Pencarian

Disparekraf Lampung Larang Wisatawan Dekati Gunung Anak Krakatau, Radius Aman 5 Kilometer

Jumat, 17 Juli 2026 • 23:53:01 WIB
Disparekraf Lampung Larang Wisatawan Dekati Gunung Anak Krakatau, Radius Aman 5 Kilometer
Petugas BPBD memasang papan larangan di kawasan radius 5 kilometer dari Gunung Anak Krakatau, Jumat (10/1).

BANDARLAMPUNG — Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda bukan tempat untuk berwisata. Disparekraf Provinsi Lampung mengingatkan bahwa kawasan itu berstatus cagar alam yang hanya diperuntukkan bagi kegiatan konservasi dan penelitian. Imbauan ini disampaikan menyusul aktivitas vulkanik gunung yang terus meningkat dalam beberapa pekan terakhir.

Radius Aman Diperlebar Jadi 5 Kilometer

Tony Ferdiansyah menjelaskan, pihaknya bersama BPBD Provinsi Lampung terus mengedukasi masyarakat dan wisatawan agar tidak mendekati area konservasi tersebut. “Seperti yang kita tahu Gunung Anak Krakatau ini bukanlah tempat wisata, tetapi cagar alam yang dilindungi dan harus dijaga,” ujarnya di Bandarlampung, Jumat.

Ia menambahkan, radius aman yang sebelumnya dua kilometer kini diperlebar menjadi lima kilometer. “Kalau dulu masih boleh radius dua kilometer, tapi dengan kondisi saat ini radius lima kilometer menjadi titik aman,” kata Tony. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat membahayakan keselamatan mengingat status gunung yang berada di Level III.

Festival Krakatau 2026: Tabur Bunga Dipertimbangkan Ulang

Dengan status siaga yang masih berlaku, Disparekraf Lampung tengah mempertimbangkan ulang konsep tabur bunga di Perairan sekitar Gunung Anak Krakatau yang direncanakan dalam Festival Krakatau 2026. “Rencana awal saat Festival Krakatau 2026 itu akan ada tabur bunga, namun melihat kondisi Gunung Anak Krakatau yang aktif lagi dan masuk level II, maka kami terus memantau kondisi ke depannya,” jelas Tony.

Pihaknya sudah menyiapkan konsep alternatif jika tabur bunga batal dilaksanakan. Keputusan final akan diambil berdasarkan hasil pemantauan terbaru dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) beberapa pekan ke depan.

Koordinasi dengan BPBD untuk Pengawasan

Disparekraf telah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Lampung untuk memperkuat pengawasan di sekitar kawasan. Edukasi kepada nelayan dan operator kapal wisata juga digencarkan agar tidak ada yang nekat mendekat. “Kami sudah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Lampung untuk mengedukasi wisatawan atau masyarakat di sana agar tidak mendekat ke sana dalam bentuk apapun. Karena melihat aktivitas gunung yang meningkat,” ucap Tony.

Gunung Anak Krakatau yang berada di perairan Selat Sunda ini masih menjadi salah satu gunung api aktif yang paling dipantau di Indonesia. Status Level III atau Siaga berarti potensi erupsi masih tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu tanpa pola yang jelas.

Bagikan
Sumber: lampung.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks