JAKARTA — BPJS Kesehatan memperpanjang masa rekrutmen untuk posisi Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) di dua bidang krusial. Pelamar yang memenuhi syarat diimbau untuk segera mendaftar secara daring sebelum tenggat waktu pada 18 Juli 2026.
Dua Posisi yang Dibuka: Komite Audit dan Manajemen Risiko
Pada seleksi kali ini, BPJS Kesehatan membuka kesempatan bagi profesional untuk bergabung di Komite Audit dan Komite Manajemen Risiko. Kedua komite ini bertanggung jawab langsung kepada Dewan Pengawas dan memiliki peran vital dalam pengelolaan serta pengawasan dana jaminan sosial.
Tugas Komite Audit: Mengawal Pengelolaan Dana Jaminan Sosial
Komite Audit bertugas membantu Dewan Pengawas dalam menyusun telaah, kajian, dan rekomendasi atas pelaksanaan pengawasan kebijakan operasional. Mereka juga mengawasi penerimaan iuran, pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS), pencegahan kecurangan (fraud), serta manajemen investasi. Selain itu, komite ini melakukan reviu terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) serta hasil pemeriksaan auditor internal dan eksternal.
Tugas Komite Manajemen Risiko: Kendali Mutu dan Biaya Program JKN
Sementara itu, Komite Manajemen Risiko fokus pada pengawasan implementasi kebijakan manajemen risiko, termasuk risiko teknologi informasi dan komunikasi. Tugas lainnya meliputi pengawasan terhadap kendali mutu dan kendali biaya Program JKN, serta penerapan Business Continuity Management (BCM). Komite ini juga melakukan reviu terhadap RKAT dan menjalankan penugasan lain dari Dewan Pengawas.
Kualifikasi yang Dibutuhkan: Pengalaman Minimal 10 Tahun untuk Lulusan S1
BPJS Kesehatan menetapkan persyaratan ketat bagi pelamar. Untuk lulusan S1, pengalaman kerja minimal 10 tahun. Lulusan S2 memerlukan pengalaman minimal lima tahun, dan lulusan S3 cukup dengan pengalaman tiga tahun. Usia maksimal pelamar adalah 60 tahun saat pendaftaran.
Latar belakang pendidikan yang diutamakan meliputi Kedokteran, Manajemen, Ekonomi, Hukum, Akuntansi, Ilmu Sosial dan Pemerintahan, Teknologi Informasi, serta Aktuaria. Nilai tambah diberikan kepada pelamar yang memiliki pengalaman sebagai auditor, konsultan, tenaga ahli, investigator, atau verifikator, serta pernah bekerja di lembaga negara, BUMN/BUMD, maupun organisasi internasional.
Dokumen dan Cara Pendaftaran
Pelamar wajib menyiapkan Curriculum Vitae (CV), Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah pendidikan terakhir, serta sertifikat pelatihan atau sertifikasi kompetensi yang relevan di bidang medis, keuangan, maupun hukum. Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi rekrutmen BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan menegaskan bahwa hanya pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi yang akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Seluruh informasi tahapan seleksi hanya dikirim melalui email resmi dengan domain @bpjs-kesehatan.go.id atau @talentics.id. Masyarakat diminta mewaspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen BPJS Kesehatan.