Pencarian

BPJS Kesehatan Buka Lowongan Anggota Komite Audit dan Manajemen Risiko, Batas Pendaftaran 18 Juli 2026

Senin, 13 Juli 2026 • 22:45:53 WIB
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Anggota Komite Audit dan Manajemen Risiko, Batas Pendaftaran 18 Juli 2026
BPJS Kesehatan membuka lowongan untuk dua posisi anggota komite non dewan pengawas, yaitu Komite Audit dan Komite Manajemen Risiko.

JAKARTA — BPJS Kesehatan memperpanjang masa pencarian tenaga profesional untuk mengisi posisi strategis di jajaran pengawas. Lowongan untuk Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) ini dibuka untuk dua posisi sekaligus: Komite Audit dan Komite Manajemen Risiko. Pendaftaran masih berlangsung hingga 18 Juli 2026.

Kualifikasi Umum: S1 dengan Pengalaman 10 Tahun atau S2 dengan 5 Tahun

Persyaratan pendidikan untuk kedua posisi ini sama. Pelamar dengan gelar S1 wajib memiliki pengalaman kerja minimal 10 tahun di bidang terkait. Sementara itu, lulusan S2 cukup dengan pengalaman 5 tahun, dan lulusan S3 hanya perlu 3 tahun pengalaman. Batas usia maksimal pelamar adalah 60 tahun saat mendaftar.

Latar belakang pendidikan yang diutamakan meliputi Kedokteran, Manajemen, Ekonomi, Hukum, Akuntansi, Ilmu Sosial dan Pemerintahan, Teknologi Informasi, serta Aktuaria. Ini menunjukkan bahwa BPJS Kesehatan mencari kombinasi keahlian teknis dan tata kelola.

Posisi Komite Audit: Fokus pada Pengawasan Iuran dan Dana Jaminan Sosial

Anggota Komite Audit bertugas menyusun telaah dan rekomendasi untuk Dewan Pengawas terkait kebijakan operasional serta implementasi rencana strategis. Salah satu tugas utamanya adalah mengawasi penerimaan iuran, pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS), pencegahan kecurangan, dan manajemen investasi.

Komite ini juga bertanggung jawab mereviu hasil pemeriksaan auditor internal dan eksternal, termasuk pengadaan jasa Kantor Akuntan Publik (KAP) dan aktuaris independen. Pengawasan atas rancangan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) juga menjadi bagian dari pekerjaan mereka.

Posisi Komite Manajemen Risiko: Kendali Mutu dan Biaya Program JKN

Sementara itu, Anggota Komite Manajemen Risiko lebih fokus pada pengawasan kebijakan risiko BPJS Kesehatan, termasuk risiko teknologi informasi dan komunikasi. Tugas ini mencakup kendali mutu dan kendali biaya penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta penerapan Business Continuity Management.

Komite ini juga mengawasi hasil reviu aktuaris independen terhadap laporan aktuaris internal. Sama seperti Komite Audit, mereka juga melakukan reviu atas rancangan RKAT dan menerima penugasan lain dari Dewan Pengawas.

Pengalaman di Lembaga Negara Jadi Nilai Tambah

BPJS Kesehatan memberikan prioritas kepada kandidat yang memiliki pengalaman kerja di bidang pendampingan atau pengawasan, seperti auditor, tenaga ahli, konsultan, verifikator, atau investigator. Pelamar yang pernah bertugas di lembaga negara (Eksekutif, Legislatif, atau Yudikatif), BUMN/BUMD, atau instansi internasional juga lebih diutamakan.

Selain itu, sertifikasi di bidang medis, keuangan, atau hukum yang relevan dengan pekerjaan pengawasan menjadi nilai tambah. Kemampuan menganalisis masalah, membuat kajian, dan memahami regulasi lembaga publik atau asuransi sosial maupun komersial juga menjadi syarat yang dicari.

Bagikan
Sumber: metrotvnews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks