Pencarian

Program Multiusaha Kehutanan Resmi Diluncurkan di Lampung Timur, Target 18.000 Petani Hutan dan Restorasi 35.000 Hektare Lahan

Rabu, 15 Juli 2026 • 21:08:53 WIB
Program Multiusaha Kehutanan Resmi Diluncurkan di Lampung Timur, Target 18.000 Petani Hutan dan Restorasi 35.000 Hektare Lahan
Peluncuran program multiusaha kehutanan di Lampung Timur menargetkan 18.000 petani hutan dan restorasi 35.000 hektare lahan.

BANDAR LAMPUNG — Program MUK tidak hanya berfokus pada pelestarian hutan, tetapi juga mendorong peningkatan pendapatan masyarakat melalui multiusaha kehutanan berbasis komoditas non-kayu seperti kopi, kakao, rempah-rempah, buah, hingga sayuran. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kehutanan Lampung, Sulpakar, menegaskan program ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi, sektor swasta, dan mitra pembangunan.

Kolaborasi Lima Kabupaten, Dimulai dari Lampung Timur

Head of Cocoa Sustainability Olam Food Ingredients (ofi) Indonesia, Imam Suharto, menjelaskan program ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Pemprov Lampung dan ofi Indonesia yang ditandatangani pada 8 Desember 2025. Pelaksanaan akan menjangkau lima kabupaten: Lampung Timur, Lampung Tengah, Pesawaran, Tanggamus, dan Pringsewu.

Tahun 2026 menjadi tahap perencanaan. Proyek percontohan akan dimulai pada 2027 dengan melibatkan 5.000 petani, sebelum diperluas ke sekitar 18.000 petani pada periode 2028 hingga 2030. Imam berharap program ini bisa berlanjut hingga 2040 dan menjadi model nasional pengelolaan perhutanan sosial berbasis lanskap.

Target Pendapatan Rp5 Juta Per Hektare Per Bulan

Melalui penerapan pola agroforestri yang telah berhasil di Lampung Timur, setiap hektare lahan petani ditargetkan menghasilkan pendapatan layak. "Kami berharap proyek ini menjadi contoh pengelolaan perhutanan sosial berkelanjutan di Indonesia. Selain merestorasi hutan seluas 35.000 hektare, kami ingin meningkatkan kesejahteraan petani," ujar Imam.

Sulpakar menambahkan, program MUK sejalan dengan arah pembangunan Pemprov Lampung yang menempatkan hutan sebagai sumber kesejahteraan tanpa mengabaikan fungsi ekologis. Kawasan perhutanan sosial di Lampung selama ini tetap produktif sekaligus berperan sebagai daerah resapan air dan penyimpan karbon.

Pemprov Minta KPH Jadi Garda Terdepan Pendampingan

Gubernur Lampung meminta seluruh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) menjadi garda terdepan dalam mendampingi masyarakat di sekitar kawasan hutan. Kelompok Tani Hutan didorong memperkuat kelembagaan dan menjaga kelestarian kawasan. "Program ini jangan berhenti pada seremoni. Yang paling penting adalah aksi nyata di lapangan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," kata Sulpakar.

Pemerintah juga mengajak PT Olam Indonesia bersama mitra memperkuat pendampingan melalui edukasi budidaya berkelanjutan, pengembangan komoditas unggulan, hingga peningkatan kesadaran menjaga hutan. Perguruan tinggi diharapkan berperan aktif melalui riset dan inovasi, sedangkan pemerintah kabupaten diminta menyusun kebijakan lintas sektor yang mendukung keberlanjutan program.

Investasi Kehutanan Buka Peluang PNBP Daerah

Sulpakar menyoroti potensi peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kehutanan seiring berkembangnya investasi. Menurutnya, peningkatan investasi tidak hanya menguntungkan dunia usaha, tetapi juga berkontribusi terhadap penerimaan negara yang sebagian akan kembali ke daerah. "Dukungan terhadap program ini bukan hanya menguntungkan sektor swasta, tetapi juga pemerintah dan masyarakat. Potensi PNBP yang dihasilkan akan memberikan dampak besar terhadap pembangunan daerah," ujarnya.

Ia menegaskan semua bentuk pemanfaatan hutan tetap harus mengikuti regulasi pemerintah. "Harapan kita, hutan ini tidak hanya menghasilkan nilai ekonomi bagi kelompok tani, tetapi juga terus terjaga kelestariannya," katanya.

Bagikan
Sumber: kupastuntas.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks