Pencarian

18.000 Petani Hutan di Lampung Targetkan Pendapatan Rp5 Juta per Hektare Lewat Program Perhutanan Sosial

Rabu, 15 Juli 2026 • 15:17:01 WIB
18.000 Petani Hutan di Lampung Targetkan Pendapatan Rp5 Juta per Hektare Lewat Program Perhutanan Sosial
Gubernur Lampung menargetkan pendapatan petani hutan mencapai Rp5 juta per hektare per bulan melalui program Multiusaha Kehutanan di Desa Sri Rejosari.

LAMPUNG TIMUR — Program Multiusaha Kehutanan (MUK) yang diluncurkan Rabu (15/7/2026) di Desa Sri Rejosari, Kecamatan Way Jepara, tidak hanya berorientasi pada pelestarian hutan. Pemerintah dan pihak swasta menyasar peningkatan kesejahteraan petani melalui sistem agroforestri dan pengembangan komoditas non-kayu.

Target Pendapatan Rp5 Juta per Hektare

Dalam program ini, setiap petani hutan ditargetkan memperoleh pendapatan layak atau living income benchmark sekitar Rp5 juta per bulan per hektare. Angka ini menjadi standar baru bagi pengelolaan kawasan perhutanan sosial yang selama ini kerap menghadapi tantangan ekonomi.

Total lahan yang digarap mencapai 35.000 hektare yang tersebar di sejumlah wilayah Lampung. Ribuan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) akan didampingi untuk mengembangkan multiusaha kehutanan berbasis komoditas non-kayu seperti tanaman obat, buah-buahan, dan hasil hutan lainnya.

Kolaborasi Lintas Sektor: Pemerintah, Swasta, dan Akademisi

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutan yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung sekaligus Plt Kepala Dinas Kehutanan Lampung, Sulpakar, menekankan program ini merupakan kolaborasi nyata antara pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi, dan sektor swasta.

"Program ini jangan berhenti pada seremoni. Yang paling penting adalah aksi nyata di lapangan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," kata Sulpakar membacakan sambutan gubernur.

Pemerintah meminta seluruh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) menjadi garda terdepan dalam mendampingi masyarakat sekitar hutan. Sementara itu, PT Olam Indonesia bersama mitra internasional diminta memperkuat pendampingan melalui edukasi budidaya berkelanjutan dan pengembangan komoditas unggulan.

Potensi PNBP dan Dampak ke Daerah

Gubernur juga menyoroti potensi peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kehutanan apabila investasi terus berkembang. Menurutnya, penerimaan tersebut tidak hanya menguntungkan pemerintah pusat, tetapi juga daerah karena sebagian besar dana akan kembali ke kabupaten.

"Dukungan terhadap program ini bukan hanya menguntungkan sektor swasta, tetapi juga pemerintah dan masyarakat. Potensi PNBP yang dihasilkan akan memberikan dampak besar terhadap pembangunan daerah," ujarnya.

Perguruan tinggi didorong aktif melakukan riset dan inovasi pengelolaan kehutanan, sedangkan pemerintah kabupaten diminta menyusun kebijakan lintas sektor yang mendukung keberlanjutan program. Inisiatif Regeneratif MUK di Lampung ini menjadi salah satu model perhutanan sosial yang mengintegrasikan aspek ekonomi, ekologi, dan tata kelola secara kolaboratif.

Bagikan
Sumber: radarlampung.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks