JAKARTA — Layanan perpanjangan SIM Keliling kembali beroperasi di sejumlah wilayah Jakarta pada hari ini. Masyarakat yang masa berlaku SIM-nya akan habis atau sudah habis dapat memanfaatkan layanan ini di titik-titik yang telah ditentukan oleh pihak kepolisian.
Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini
Berdasarkan informasi dari Kepolisian Daerah Metro Jaya, berikut lokasi SIM Keliling yang beroperasi hari ini:
- Jakarta Pusat: di halaman parkir Plaza Indonesia, Thamrin, mulai pukul 08.00 WIB.
- Jakarta Utara: di pusat perbelanjaan Mall of Indonesia, Kelapa Gading, mulai pukul 08.00 WIB.
- Jakarta Selatan: di area parkir Pasaraya Blok M, Kebayoran Baru, mulai pukul 08.00 WIB.
- Jakarta Timur: di halaman Kantor Pos Pusat, Jalan Raya Bekasi, Cakung, mulai pukul 08.00 WIB.
- Jakarta Barat: di area parkir Citra Land, Kembangan, mulai pukul 08.00 WIB.
Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Pemohon diwajibkan membawa fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM asli yang akan diperpanjang, serta mengisi formulir permohonan.
Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pembayaran dilakukan secara non-tunai melalui aplikasi atau kanal pembayaran yang tersedia di lokasi.
Prosedur dan Hal yang Perlu Diperhatikan
Pemohon yang datang harus dalam kondisi sehat dan tidak dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan. Proses perpanjangan meliputi verifikasi data, pengambilan foto, dan pencetakan SIM baru yang biasanya selesai dalam waktu kurang dari 30 menit.
Polda Metro Jaya mengimbau warga untuk datang lebih awal karena kuota pelayanan setiap harinya terbatas. Jika kuota sudah terpenuhi, petugas akan menutup pendaftaran lebih awal.
Alternatif Layanan Jika Kuota Penuh
Bagi warga yang tidak kebagian kuota atau tidak bisa mendatangi lokasi SIM Keliling, perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di Satpas SIM terdekat atau melalui layanan SIM Online via aplikasi Digital Korlantas Polri. Proses verifikasi dan pembayaran bisa dilakukan dari rumah, lalu SIM baru dikirimkan ke alamat pemohon.
Informasi lebih lanjut mengenai lokasi dan jadwal SIM Keliling bisa diakses melalui akun media sosial resmi TMC Polda Metro Jaya atau langsung menghubungi call center 110.