METRO — Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menyebut kerja sama ini bukan sekadar memenuhi regulasi, melainkan langkah strategis membangun tata kelola pemerintahan yang modern. Fokus utama dari kolaborasi ini adalah pemanfaatan layanan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN.
Sertifikat Elektronik untuk Cegah Pemalsuan Dokumen
Melalui penerapan sertifikat elektronik, Pemkot Metro ingin menjamin keabsahan setiap dokumen digital yang diterbitkan. Bambang menjelaskan, langkah ini akan mempercepat proses administrasi sekaligus meningkatkan perlindungan data dan informasi pemerintah.
"Keabsahan dokumen digital dapat terjamin, proses pelayanan publik menjadi lebih cepat, dan keamanan informasi pemerintah semakin terlindungi," ujar Bambang dalam keterangan yang diterima di Metro.
Diskusi Panel Bahas Strategi Keamanan Siber Daerah
Penandatanganan kerja sama ini dirangkaikan dengan diskusi panel bertajuk “Dari Regulasi ke Implementasi: Pemanfaatan Layanan BSSN untuk Memperkuat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah”. Diskusi tersebut membahas strategi implementasi keamanan siber sebagai bagian dari percepatan transformasi digital di lingkungan pemda.
Bambang menambahkan, keberhasilan transformasi digital membutuhkan komitmen bersama. Mulai dari penguatan infrastruktur, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), hingga budaya kerja yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
BSSN: Keamanan Siber dan Transformasi Digital Harus Berjalan Beriringan
Sekretaris Utama BSSN Soetedjo Joewono menekankan bahwa transformasi digital tidak bisa dipisahkan dari penguatan keamanan siber. Menurutnya, layanan sertifikat elektronik dan layanan BSSN lainnya diharapkan mampu membangun ekosistem pemerintahan digital yang aman dan andal.
"Kolaborasi antara BSSN dan pemerintah daerah merupakan langkah penting dalam memperkuat ketahanan siber nasional," kata Soetedjo.
Pemkot Metro menegaskan komitmennya untuk terus mendukung percepatan transformasi digital yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Keamanan sistem informasi pemerintah akan dijaga melalui penguatan keamanan siber dan pemanfaatan sertifikat elektronik sesuai standar nasional.