LAMPUNG TENGAH — Seorang buronan kasus begal bersenjata tajam yang sudah lama diburu polisi berhasil lolos dari kepungan aparat setelah aksi penangkapan di sebuah hajatan berujung bentrokan. Peristiwa ini terjadi di Gang Seruni, Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, pada Selasa (2/6/2026) siang.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, membenarkan bahwa timnya mendapat informasi keberadaan DPO tersebut dan langsung bergerak ke lokasi. Namun, saat proses penangkapan berlangsung, sekelompok warga yang diduga kerabat atau simpatisan pelaku justru menghadang petugas.
Lemparan Batu dan Kursi Saat Pesta Pernikahan
Suasana hajatan yang semula meriah berubah mencekam. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat kerumunan warga mengerumuni petugas hingga terjadi aksi saling dorong. Ketegangan meningkat ketika oknum warga mulai melempari aparat dengan batu dan kursi plastik.
Akibat serangan tersebut, beberapa personel kepolisian dilaporkan mengalami luka terkena lemparan benda keras. Pelaku sendiri memanfaatkan situasi kacau itu untuk melarikan diri dari lokasi kejadian.
Target Operasi: Residivis Begal Bersenjata Tajam
Kapolres Charles menjelaskan bahwa DPO yang menjadi target ini bukanlah pelaku kejahatan biasa. Ia merupakan residivis dengan rekam jejak panjang dalam kasus begal yang kerap menggunakan senjata tajam saat beraksi.
"Pelaku ini melakukan aksinya dengan menggunakan senjata tajam. Kami sudah memiliki bukti rekaman CCTV yang memperkuat dugaan keterlibatan yang bersangkutan. Memang benar, pelaku ini sudah lama kami cari," tegas Kapolres Charles dalam keterangannya.
Pihak kepolisian menyebut telah mengumpulkan alat bukti yang cukup kuat untuk menjerat tersangka. Rekaman kamera pengawas menjadi salah satu penguat utama dalam proses penyidikan kasus ini.
Ancaman Hukum bagi Penghalang Tugas Polisi
Insiden ini kembali menyoroti tantangan penegakan hukum di tengah masyarakat, khususnya ketika aparat berhadapan dengan perlindungan warga terhadap pelaku kejahatan. Kapolres menegaskan bahwa tindakan menghalangi petugas, apalagi dengan kekerasan, dapat dikategorikan sebagai tindakan melawan hukum dan memiliki konsekuensi pidana.
"Ketika tim kami mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di lokasi tersebut, kami langsung bergerak cepat untuk melakukan upaya penangkapan," ujar Kapolres Charles. Namun, proses yang direncanakan itu gagal total akibat perlawanan warga.
Pengejaran terhadap DPO tersebut masih terus dilakukan. Polres Lampung Tengah memastikan akan memburu pelaku hingga tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berapa jumlah personel yang terluka dalam insiden ini?
Beberapa personel kepolisian dilaporkan mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu dan kursi saat bentrokan terjadi. Jumlah pasti korban luka belum dirilis secara resmi oleh pihak kepolisian.
Apakah pelaku sudah pernah ditangkap sebelumnya?
Pelaku merupakan residivis yang sudah lama menjadi target operasi kepolisian. Ia memiliki catatan kriminal dalam kasus begal dengan penggunaan senjata tajam dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Apa langkah polisi selanjutnya?
Pihak Polres Lampung Tengah menegaskan akan terus melakukan pengejaran terhadap DPO tersebut. Upaya penegakan hukum diharapkan dapat berjalan lancar tanpa adanya hambatan dari pihak manapun.