BANDARLAMPUNG — Laporan hasil pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, kepada Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., di auditorium BPK setempat pada Jumat, 29 Mei 2026. Penyerahan itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Dra. Intji Indriati, M.H., Inspektur Martahan Samosir, S.STP., serta Plt. Kepala BPKAD Iskandar Helmi, SE., MM.
Enam Tahun Beruntun Tanpa Catatan Pengecualian
Opini WTP merupakan predikat tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah. Artinya, laporan keuangan Pemkab Lampung Utara dinilai telah disajikan secara wajar, transparan, dan akuntabel sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Capaian ini bukan sekadar formalitas administratif. Bagi warga Lampung Utara, opini WTP menjadi indikator bahwa anggaran daerah dikelola dengan tertib dan taat aturan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik serta kelancaran program pembangunan daerah.
Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Ketat
Bupati Hamartoni Ahadis menyebut predikat ini merupakan buah dari kerja keras dan sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah. "Capaian opini WTP ini merupakan buah dari kerja keras, sinergi dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara dalam mengelola keuangan secara tertib, taat aturan, serta transparan dan akuntabel," ujarnya dalam sambutan usai penyerahan LHP.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Lampung Utara bersama para kepala daerah se-Provinsi Lampung turut menandatangani berita acara serah terima laporan hasil pemeriksaan BPK RI. Momen ini menandai komitmen kolektif pemerintah daerah di Lampung untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan fiskal.
Apa Arti Opini WTP bagi Warga?
Bagi publik, capaian ini memberikan jaminan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan. Risiko penyimpangan anggaran yang merugikan masyarakat pun semakin kecil. Dengan tata kelola keuangan yang baik, program-program strategis seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan bisa berjalan lebih optimal.
Meski demikian, opini WTP bukanlah akhir dari proses. Pemkab Lampung Utara tetap harus menjaga konsistensi dan responsif terhadap temuan-temuan kecil yang mungkin muncul dalam proses audit ke depannya.