LAMPUNG — Kapolsek Cinere Kompol Chairul Saleh mengonfirmasi laporan tersebut diterima melalui Call Center 110 pada Sabtu malam. Personel SPKT yang dipimpin Aiptu Eko langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku berinisial H.
Luka Gores di Dua Jari Tangan Kiri Korban
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pertikaian bermula saat H meminta kunci motor milik korban berinisial LA. Korban menolak karena H baru kembali ke rumah setelah tiga bulan tidak pulang.
"Penolakan korban memicu amarah pelaku hingga terjadi keributan dan aksi saling rebut kunci motor," ujar Kompol Chairul dalam keterangan resmi, Minggu (24/5). Akibat rebutan itu, LA mengalami luka gores pada dua jari tangan kirinya.
Pelaku Baru Tiga Hari Kembali ke Rumah
Fakta lain yang terungkap, H diketahui baru pulang ke rumah selama tiga hari sebelum insiden terjadi. Sebelumnya, ia pergi dan tidak kembali selama tiga bulan berturut-turut tanpa alasan yang jelas.
Setelah ditenangkan dan diberikan arahan oleh Aiptu Eko di lokasi, korban memutuskan untuk menempuh jalur hukum. "Laporan tersebut dilayangkan oleh korban, seorang perempuan berinisial LA, yang melaporkan suaminya sendiri," kata Kapolsek.
Kasus Dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Depok
Polsek Cinere telah melimpahkan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini ke Unit PPA Polres Metro Depok untuk penyelidikan lebih lanjut. Proses hukum terhadap H masih berjalan.
Kasus ini menambah daftar panjang KDRT yang dipicu persoalan sepele di wilayah Depok. Sepanjang 2025, Polres Metro Depok mencatat puluhan laporan serupa dengan latar belakang ekonomi dan konflik rumah tangga yang berkepanjangan.