Pencarian

DTSEN Jadi Referensi Bansos 2026, Masyarakat Bisa Cek Status Penerima Pakai NIK KTP

Sabtu, 16 Mei 2026 • 11:09:32 WIB
DTSEN Jadi Referensi Bansos 2026, Masyarakat Bisa Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
Presiden Prabowo menandatangani Inpres Nomor 4 Tahun 2025 sebagai dasar penggunaan DTSEN untuk bansos 2026.

LAMPUNG — Presiden Prabowo Subianto telah meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 pada 5 Februari 2025 sebagai landasan hukum transformasi pendataan kemiskinan di Indonesia. Melalui aturan ini, pemerintah melakukan standarisasi data agar seluruh program perlindungan sosial mengacu pada satu pintu, yakni Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa pergeseran ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan akurasi sasaran bantuan. Dengan sistem baru tersebut, data penerima akan lebih dinamis dan mencerminkan kondisi lapangan yang sebenarnya.

"DTSEN akan menjadi rujukan utama semua program sosial dan ekonomi ke depan," kata Gus Ipul pada Februari 2025 dalam siaran resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Besaran dan Kategori Bantuan

Hingga saat ini, sistem menampilkan berbagai kategori bantuan yang diterima oleh masyarakat sesuai dengan profil sosial dan ekonomi mereka. Informasi mengenai nominal bantuan dan rincian program secara spesifik dapat dipantau langsung oleh masyarakat setelah melakukan pengecekan identitas pada sistem yang disediakan pemerintah.

Syarat dan Kriteria Penerima

Untuk menjadi bagian dari penerima manfaat dalam sistem DTSEN, masyarakat harus memenuhi kriteria kependudukan dan kondisi ekonomi yang terverifikasi. Beberapa poin utama yang menjadi perhatian pemerintah meliputi:

  • Memiliki identitas resmi berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  • Terdata dalam sistem DTSEN sebagai kelompok yang membutuhkan bantuan sosial atau ekonomi.
  • Melakukan pembaruan data secara berkala jika terdapat perubahan kondisi ekonomi maupun identitas kependudukan.

Cara Cek Status Penerima via Ponsel

Masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor dinas sosial hanya untuk mengetahui status bantuan. Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui langkah-langkah berikut:

  1. Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di ponsel.
  2. Masukkan data wilayah tempat tinggal mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
  3. Ketikkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul pada layar untuk keamanan sistem.
  5. Klik tombol "Cari Data" dan sistem akan mencocokkan NIK serta identitas Anda dengan basis data DTSEN.

Jadwal Pemutakhiran Data Terbaru

Pemerintah juga memajukan jadwal pembaruan data agar penyaluran bantuan tidak terlambat. Jika sebelumnya data diterima setiap tanggal 20 di tiap triwulan, kini proses tersebut dipercepat menjadi tanggal 10. Hal ini bertujuan agar verifikasi di tingkat pusat dan daerah berjalan lebih sinkron.

"Biasanya data itu kita terima tanggal 20 setiap triwulan. Sekarang dimajukan menjadi tanggal 10," ujar Gus Ipul pada Rabu (1/4/2026).

Cara Mengajukan Perubahan Data

Masyarakat diimbau untuk proaktif dalam melaporkan perubahan status ekonomi mereka. Jika terjadi perubahan identitas atau kondisi finansial, warga diharapkan segera memperbarui data kependudukan agar proses verifikasi dan validasi oleh Kemensos tidak mengalami kendala. Akurasi data sangat menentukan keberlanjutan status sebagai penerima manfaat.

Kementerian Sosial mengingatkan agar masyarakat hanya mengakses informasi melalui kanal resmi guna menghindari penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Seluruh proses pengecekan status bantuan melalui laman resmi pemerintah tidak dipungut biaya atau gratis.

Apakah DTKS masih berlaku untuk cek bansos 2026?

Tidak. Mulai tahun 2026, pemerintah beralih menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama semua program sosial dan ekonomi, menggantikan fungsi DTKS.

Bagaimana jika data saya tidak muncul saat dicek?

Pastikan nama dan wilayah yang dimasukkan sudah sesuai dengan KTP. Jika data tetap tidak muncul, segera perbarui data identitas atau kondisi ekonomi di instansi terkait agar masuk dalam proses verifikasi DTSEN.

Kapan pembaruan data penerima dilakukan oleh pemerintah?

Pemerintah mempercepat siklus data dari yang semula setiap tanggal 20 menjadi tanggal 10 di setiap triwulan untuk memastikan bantuan disalurkan lebih tepat waktu.

Bagikan
Sumber: kompas.tv

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks