Pencarian

Polsek Kedaton Resmi Berganti Nama jadi Polsek Labuhan Ratu

Sabtu, 02 Mei 2026 • 20:50:35 WIB
Polsek Kedaton Resmi Berganti Nama jadi Polsek Labuhan Ratu
Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay membuka resmi pergantian nama Polsek Kedaton menjadi Polsek Labuhan Ratu.

Bandar Lampung — Perubahan nama Polsek Kedaton menjadi Polsek Labuhan Ratu bukan sekadar pergantian papan nama, melainkan upaya penyesuaian organisasi. Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Kapolresta Bandar Lampung, memimpin prosesi simbolis pembukaan tirai papan nama di markas Polsek setempat pada Rabu (4 Maret 2026). Acara disertai kehadiran Wakapolresta, pejabat utama, unsur Muspika Labuhan Ratu, dan Bhayangkari.

Perubahan ini merujuk pada Keputusan Kapolda Lampung Nomor Kep/57/II/2026 yang ditandatangani 9 Februari 2026. Dokumen yang sama juga mencakup perubahan nomenklatur tiga Polsek lainnya di wilayah Polda Lampung. Sebelum Polsek Kedaton, Kapolresta telah meresmikan Polsek Teluk Betung Selatan menjadi Polsek Bumi Waras dalam rangkaian penataan organisasi yang sama.

Strategis untuk Pelayanan dan Koordinasi

"Perubahan nama ini bukan hanya formalitas. Ini bagian dari penyelarasan struktur organisasi, di mana nama Polsek disesuaikan dengan nama kecamatan agar lebih jelas dan mudah dikenali masyarakat," ujar Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay dalam sambutannya.

Kapolresta menegaskan bahwa keselarasan nomenklatur bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat sinergitas antara Polsek, unsur Muspika, dan tokoh masyarakat. Dengan keselarasan nama wilayah dan institusi, koordinasi lintas sektor akan semakin efektif dan efisien dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Akses Layanan Kepolisian Lebih Mudah

Penyamaan nomenklatur dengan wilayah administratif memudahkan warga dalam mengakses layanan kepolisian. Identitas institusi yang sesuai dengan nama kecamatan menghilangkan kebingungan geografis, terutama bagi pendatang atau warga yang mencari layanan polisi untuk pertama kalinya.

Penyelarasan ini juga mendukung integrasi data administrasi antara Polsek dan instansi pemerintah daerah lainnya, sehingga laporan, izin, dan koordinasi keamanan dapat diproses lebih cepat dan terukur.

Bagian dari Penataan Organisasi Lebih Luas

Perubahan nomenklatur di Polresta Bandar Lampung tidak berdiri sendiri. Keputusan Kapolda Lampung mencakup empat Polsek yang disesuaikan namanya dengan pembagian wilayah kecamatan masing-masing. Upaya ini merupakan bagian dari transformasi organisasi menuju pelayanan yang lebih optimal dan profesional.

Setiap perubahan nomenklatur disertai dengan peresmian resmi oleh pimpinan Polresta guna menandai komitmen institusi terhadap penataan struktur dan budaya kerja yang lebih baik.

Resmian Ditutup dengan Kegiatan Sosial

Acara peresmian di Mapolsek Labuhan Ratu dilanjutkan dengan kegiatan buka bersama anak-anak yatim piatu, menunjukkan komitmen Polsek terhadap tanggung jawab sosial kemasyarakatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di tingkat sektor.

Bagikan
Sumber: tribratanews.lampung.polri.go.id

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks