Pencarian

Pemkab Lampung Selatan Pastikan Anggaran Siap, Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu Bertahap

Jumat, 06 Februari 2026 • 10:16:03 WIB
Pemkab Lampung Selatan Pastikan Anggaran Siap, Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu Bertahap
Enam perangkat daerah Lampung Selatan telah mengajukan pencairan gaji PPPK Paruh Waktu.

Kalianda — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memastikan anggaran pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu telah siap. Keluhan keterlambatan pembayaran yang muncul di kalangan pegawai disebut bukan disebabkan oleh kendala keuangan, melainkan proses administrasi di masing-masing perangkat daerah.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Rini Ariasih, dalam keterangannya pada Kamis (5/2/2026). Ia menjelaskan bahwa pengajuan pencairan gaji PPPK Paruh Waktu sebenarnya sudah dapat dilakukan sejak awal bulan.

“Secara keuangan tidak ada masalah. Anggaran sudah tersedia. Tinggal proses pengajuan dari masing-masing perangkat daerah,” kata Rini.

Menurutnya, salah satu syarat utama pencairan adalah Perjanjian Kinerja (PK) yang memuat nominal gaji sebagai dasar pembayaran. Saat ini, masih terdapat sejumlah PK PPPK Paruh Waktu—terutama tenaga guru—yang masih berada dalam proses Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Meski demikian, Rini menegaskan kondisi tersebut tidak seharusnya menghambat pembayaran. Sistem pembayaran gaji bersifat LS (Langsung) sehingga pengajuan dapat dilakukan bertahap tanpa menunggu seluruh PK rampung.

“Misalnya di Dinas Pendidikan jumlah gurunya ribuan. Jika sudah ada 100 orang yang PK-nya selesai, maka bisa langsung diajukan 100 orang terlebih dahulu. Tidak perlu menunggu semuanya,” jelasnya.

Hingga saat ini, enam perangkat daerah telah mengajukan proses pencairan gaji PPPK Paruh Waktu dan berkasnya telah diverifikasi oleh BPKAD. Enam perangkat daerah tersebut meliputi Dinas PPPA, Kesbangpol, Bappeda, Perkim, serta Kecamatan Tanjung Bintang dan Kecamatan Way Sulan.

Sementara itu, Dinas Sosial, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta BKD masih berada pada tahap verifikasi kelengkapan dokumen sebelum menyampaikan SPM.

“Sudah ada enam perangkat daerah yang berproses. Berkasnya sudah diverifikasi dan siap dicairkan hari ini,” ujar Rini.

Selain PK, kendala lain yang ditemui adalah belum dimilikinya rekening Bank Lampung oleh sebagian PPPK Paruh Waktu, khususnya guru yang diangkat melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah. Padahal, sistem pembayaran gaji di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menggunakan Bank Lampung sebagai kanal resmi.

“Masih banyak yang belum memiliki rekening Bank Lampung. Ini perlu segera dilengkapi agar proses pembayaran berjalan lancar,” tambahnya.

Pemkab Lampung Selatan mengimbau seluruh perangkat daerah untuk mempercepat proses administrasi dan memastikan kelengkapan dokumen pegawai. Dengan pengajuan bertahap dan koordinasi yang lebih intensif, pemerintah daerah optimistis pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu dapat segera terealisasi, sekaligus menjawab keresahan pegawai yang telah mulai bekerja sejak akhir Desember 2025.

Bagikan
Sumber: Lamselkab

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks