BANDARLAMPUNG — Selain melantik I Komang Koheri, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal turut menyaksikan pelantikan Ni Ketut Dewi Nadi sebagai Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lampung Tengah. Pelantikan itu dilakukan oleh Ketua TP PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza. Prosesi berlangsung di Balai Keratun Lantai III, Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (3/11/2026).
Pengisian jabatan Bupati Lampung Tengah merupakan tindak lanjut pemberhentian bupati sebelumnya berdasarkan keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Usulan DPRD Kabupaten Lampung Tengah menjadi dasar proses tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan. Gubernur memberi apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Lamteng yang mengawal tahapan ini secara tertib dan kondusif.
Gubernur Mirza menekankan bahwa jabatan kepala daerah adalah amanah yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh dan berintegritas. Ia lalu menyampaikan tiga pesan utama kepada I Komang Koheri dalam menjalankan tugas.
Pesan pertama, membina aparatur yang profesional dan berorientasi pada pelayanan. Gubernur meminta Bupati menjunjung tinggi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, menerapkan sistem merit, menjaga netralitas ASN, serta menegakkan disiplin birokrasi.
Pesan kedua, menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk penyimpangan. Kepercayaan masyarakat disebut sebagai modal utama pemerintahan sehingga harus dijaga melalui tata kelola yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
Pesan ketiga, hadir langsung di tengah masyarakat dengan mendengarkan aspirasi hingga tingkat kampung. "Jaga dan kuatkan kepercayaan itu. Masyarakat hari ini tidak butuh pemimpin yang berjalan sendiri. Apalagi masyarakat Lampung Tengah, butuh pemimpin yang kompak dengan seluruh jajaran pemerintah daerah dan bekerja dalam satu arah," pesannya.
Gubernur menyebut Lampung Tengah sebagai salah satu lumbung pangan penting di Provinsi Lampung. Karena itu, pembangunan sektor pertanian diarahkan tidak hanya pada peningkatan produksi, tetapi juga penguatan nilai tambah melalui hilirisasi.
"Kita tidak ingin petani gabah di Lampung Tengah menanam padi, menjual keluar daerah, kemudian membeli lagi berasnya dari luar Lampung Tengah. Kita tidak ingin petani Lampung Tengah menanam jagung, tetapi membeli pakannya dari luar. Kita harus fokus mendukung swasembada pangan agar kita berdaulat," ujarnya.
Pemerintah kabupaten diminta mengidentifikasi potensi komoditas unggulan dan mengembangkan industri pengolahan di daerah. Langkah itu dinilai dapat memberi manfaat ekonomi lebih besar bagi petani, pelaku usaha, dan masyarakat.
Gubernur juga meminta dukungan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dengan memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beroperasi secara aman, bersih, sesuai standar, dan tepat sasaran. Kebutuhan bahan baku SPPG disebut harus menjadi peluang bagi petani, peternak, serta pelaku UMKM lokal.
"Pak Bupati, pastikan bahan baku seluruh SPPG dibeli dari petani, peternak, dan UMKM lokal," kata Gubernur.
Sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi disebut menjadi faktor penting agar pembangunan berjalan selaras dengan arah kebijakan daerah dan nasional. "Pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan harus berjalan satu arah untuk mewujudkan cita-cita kita, yaitu Lampung maju menuju Indonesia Emas 2045," tegasnya.