Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung mendukung penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penggemukan sapi antara Lembaga Jasa Keuangan Syariah Daerah dengan PT Great Giant Livestock (GGL) di Kota Metro, Jumat, 25 September 2026. Kerja sama ini menyasar perluasan akses permodalan bagi peternak rakyat di Lampung Timur, peningkatan kapasitas budidaya, hingga kepastian pasar melalui pendampingan perusahaan. Penandatanganan itu melibatkan Pemkab Lampung Timur dan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.
LAMPUNG TIMUR — OJK Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, para OPD terkait, dan Industri Jasa Keuangan Lampung menegaskan komitmen bersama memperkuat ekosistem usaha produktif lewat skema penggemukan sapi. Penandatanganan PKS berlangsung di Kota Metro, Jumat, 25 September 2026, dengan Lembaga Jasa Keuangan Syariah Daerah dan PT Great Giant Livestock (GGL) sebagai pihak yang meneken kerja sama.
Kolaborasi ini menyasar tiga hal sekaligus: perluasan akses permodalan bagi peternak, peningkatan kapasitas budidaya, serta kepastian pasar melalui pendampingan dari PT GGL.
PKS ini dibangun di atas tiga pilar utama: pembiayaan, pendampingan teknis, dan penjaminan usaha. Melalui skema kolaborasi tersebut, sinergi antarlembaga diharapkan memperkuat ekosistem peternakan rakyat di Lampung Timur.
Lembaga Jasa Keuangan Syariah Daerah berperan menyediakan akses permodalan, sementara PT GGL mendampingi peternak dari sisi teknis budidaya dan penyerapan hasil. Penjaminan usaha melengkapi rangkaian itu agar risiko pembiayaan lebih terkelola.
Kehadiran OJK Provinsi Lampung dalam penandatanganan ini bagian dari upaya mendorong akselerasi Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) di Lampung Timur. Sektor peternakan dinilai punya ruang tumbuh yang belum tergarap penuh, terutama pada segmen peternak rakyat.
Kolaborasi lintas pihak — regulator, pemda, lembaga keuangan syariah, dan perusahaan — dipandang sebagai jalan mempercepat penetrasi pembiayaan ke usaha produktif di daerah. Dampaknya diharapkan langsung terasa pada skala usaha peternak.
Selain OJK Provinsi Lampung, penandatanganan ini melibatkan Pemkab Lampung Timur dan para OPD terkait di lingkungan pemerintah kabupaten. Dari sisi industri jasa keuangan, Lembaga Jasa Keuangan Syariah Daerah menjadi mitra pembiayaan, dengan PT Great Giant Livestock (GGL) sebagai mitra usaha dan pendampingan.
Sinergi semacam ini menempatkan peternak rakyat sebagai penerima manfaat utama, bukan hanya objek program. Akses permodalan yang terbuka diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Lampung Timur.
Tiga dampak langsung yang disebut dalam kerja sama ini: perluasan akses permodalan, peningkatan kapasitas budidaya, dan kepastian pasar. Kepastian pasar menjadi poin yang jarang diperoleh peternak rakyat ketika berusaha sendiri.
Dengan pendampingan dari PT GGL, peternak tidak hanya mendapat modal, tetapi juga pendampingan teknis dan jaminan penyerapan hasil. Skema ini diharapkan memperkuat ekosistem peternakan rakyat di Lampung Timur secara berkelanjutan.
OJK Provinsi Lampung menempatkan PKS ini sebagai bagian dari akselerasi Pengembangan Ekonomi Daerah, dengan kolaborasi lintas sektor sebagai instrumen utamanya.