JAKARTA — Ditlantas Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan Samsat Keliling di 14 titik wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi pada Kamis, 17 September 2026. Layanan bergerak ini menyasar warga yang ingin mengurus administrasi kendaraan tanpa antre di kantor Samsat induk.
Pengumuman disampaikan melalui akun media sosial resmi @tmcpoldametro. Jam operasional tiap gerai bervariasi, umumnya dibuka pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dengan beberapa titik menyesuaikan waktu setempat hingga pukul 18.00 WIB.
Gerai keliling hanya menangani dua jenis layanan: pembayaran PKB tahunan dan pengesahan STNK tahunan. Warga yang hendak membayar pajak lima tahunan atau mengganti pelat nomor kendaraan tetap harus mendatangi kantor Samsat.
"Melalui Samsat Keliling, masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah layanan administrasi kendaraan. Layanan tersebut meliputi pengesahan STNK tahunan, pembayaran PKB, serta pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)," kata Polda Metro Jaya dalam keterangan resminya.
Pembatasan jenis layanan ini penting dipahami agar warga tidak salah memilih lokasi. Kesalahan datang ke gerai keliling untuk urusan lima tahunan berarti waktu dan tenaga terbuang.
Wajib pajak perlu menyiapkan tiga dokumen utama sebelum mendatangi lokasi: KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK. Masing-masing dokumen disertai fotokopi.
Selain kelengkapan berkas, ada syarat lain yang tak kalah penting. Kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya tidak boleh memiliki tunggakan PKB lebih dari satu tahun.
Warga disarankan memeriksa status pajak kendaraan lebih dulu. Jika tunggakan melewati batas tersebut, pembayaran tidak bisa diproses di gerai keliling.
Berikut titik layanan sesuai informasi akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya:
Kehadiran gerai keliling memangkas jarak dan waktu tempuh warga menuju kantor Samsat. Titik-titik layanan ditempatkan di lokasi ramai seperti mal, pasar, dan kantor kecamatan agar mudah dijangkau.
Bagi warga yang jam kerjanya padat, Samsat Keliling di ITC BSD yang buka hingga pukul 18.00 WIB bisa jadi pilihan. Sementara warga Depok dan Ciputat dapat memanfaatkan gerai di kantor kelurahan yang lebih dekat dari rumah.
Ditlantas Polda Metro Jaya meminta wajib pajak datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang, terutama di titik-titik yang jam operasionalnya pendek seperti Kabupaten Bekasi dan Kelapa Dua.