BANDAR LAMPUNG — Pemantauan satelit AQUA, NOAA20, dan SNPP pada Selasa (15/9/2026) menemukan 378 titik panas tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Lampung. Sebagian besar titik masuk kategori kepercayaan medium, yakni 339 titik.
Sisanya, 19 titik berkategori high dan 20 titik berkategori low. Data ini dirilis Stasiun Meteorologi Kelas I Radin Inten II BMKG Lampung pada Rabu (16/9/2026) pagi.
Kabupaten Mesuji mencatat jumlah titik panas paling banyak, yakni 114 titik. Disusul Lampung Tengah dengan 69 titik dan Tulang Bawang sebanyak 68 titik.
Lampung Selatan dan Way Kanan masing-masing terdeteksi 28 titik. Berikutnya Tulang Bawang Barat 18 titik, Pesisir Barat 13 titik, Lampung Barat 11 titik, dan Lampung Timur 10 titik.
Lampung Utara dan Tanggamus masing-masing 7 titik, sementara Pesawaran menjadi wilayah dengan titik panas paling sedikit, yaitu 5 titik.
BMKG menghitung jarak titik panas ke sejumlah bandara di Lampung memakai metode Haversine. Hasilnya, empat titik berada dalam radius kurang dari 5 kilometer dari Bandara Radin Inten II.
Jika radius diperluas sampai 10 kilometer, jumlahnya bertambah menjadi tujuh titik. Titik terdekat berjarak sekitar 2,09 kilometer dan berlokasi di Natar, Lampung Selatan.
Titik lainnya tersebar di kawasan Natar serta Tegineneng dan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, dengan jarak 4,59 hingga 6,92 kilometer dari bandara.
Di Bandara Gatot Soebroto (WIPO), Way Kanan, BMKG menemukan satu titik panas dalam radius 1,70 kilometer, tepatnya di wilayah Way Tuba.
Berbeda dengan dua bandara tersebut, Bandara Taufiq Kiemas (WILP) di Pesisir Barat tidak terdeteksi adanya titik panas dalam radius pemantauan.
Prakirawan BMKG Lampung Ramadhan Nurpambudi menegaskan titik panas yang ditangkap satelit belum otomatis menandakan kebakaran di lokasi tersebut.
"Hotspot ini merupakan indikasi awal adanya anomali suhu permukaan yang terdeteksi oleh sensor satelit. Untuk memastikan apakah benar terjadi kebakaran, tetap diperlukan pengecekan langsung di lapangan," katanya.
Ramadhan menyebut data hotspot bisa dipakai sebagai peringatan dini bagi instansi terkait untuk melakukan verifikasi lapangan.
"Informasi hotspot ini dapat menjadi peringatan dini bagi pihak terkait untuk kemudian dilakukan verifikasi di lapangan. Jadi perlu dilihat kondisi aktual di lokasi titik panas yang terdeteksi," ujarnya.
BMKG menegaskan data hotspot bersifat indikatif karena hanya hasil deteksi sensor terhadap anomali suhu permukaan. Pengecekan lapangan tetap dibutuhkan untuk memastikan kondisi aktual sekaligus menjadi dasar langkah antisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan.