LAMPUNG TIMUR — Beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Lampung Timur mulai mendapat solusi konkret. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. melalui Branch Office (BO) Metro menyerahkan TPST berbasis RDF kepada Pemkab Lampung Timur, Kamis (9/7). Fasilitas ini berlokasi di Desa Rantau Jaya Udik, Kecamatan Sukadana.
Pemimpin Cabang BRI BO Metro, Haris Hanafi Nasution, mengatakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) ini dirancang berbeda dari bantuan sosial konvensional. Teknologi RDF memungkinkan sampah tidak sekadar dikelola, tapi diolah menjadi produk bernilai jual.
“Melalui teknologi ini, sampah tidak hanya dikelola agar tidak mencemari lingkungan, tetapi juga diolah menjadi produk bernilai ekonomis seperti batako dan pupuk kompos. Kami berharap fasilitas ini dapat mengurangi beban TPA sekaligus menjadi solusi konkret untuk menggantikan sistem open dumping,” ujar Haris dalam keterangannya.
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menyebut volume sampah di wilayahnya saat ini mencapai sekitar 580 ton per hari. Dengan kapasitas TPST yang baru beroperasi 10 ton per hari, pemerintah daerah sadar masih perlu kerja keras.
“Kolaborasi seperti ini sangat kami butuhkan. Pembangunan daerah tidak bisa hanya mengandalkan APBD. Dukungan dari dunia usaha menjadi bagian penting dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas tata kelola lingkungan,” ungkap Ela.
Pemkab Lampung Timur kini menerapkan sistem zonasi pengangkutan sampah untuk menekan biaya operasional akibat luasnya wilayah. Edukasi pemilahan sampah organik dan anorganik dari sumbernya terus digencarkan. Sampah plastik, misalnya, akan dikonversi menjadi bahan baku batako.
Ela menargetkan pengelolaan sampah di Lampung Timur ke depan bisa berkembang profesional seperti di Kabupaten Banyumas. Daerah di Jawa Tengah itu telah sukses mengelola sampah melalui BUMD hingga menghasilkan bahan bakar alternatif pengganti batu bara.
“Kami berharap keberhasilan kerja sama dengan BRI ini menjadi role model dan menginspirasi berbagai pihak serta perusahaan lain di Lampung Timur untuk turut berkontribusi demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” pungkas Ela.
TPST berbasis RDF di Desa Rantau Jaya Udik ini menjadi langkah awal penanganan sampah yang selama ini menjadi masalah klasik di daerah agraris seperti Lampung Timur. Dengan adanya fasilitas ini, warga tidak hanya terbebas dari tumpukan sampah, tetapi juga mendapat peluang ekonomi dari hasil olahan.
BRI melalui program TJSL-nya menegaskan komitmen terhadap lingkungan berkelanjutan. Penyerahan fasilitas ini dihadiri jajaran Kepala OPD terkait dan Camat Sukadana.