BANDARLAMPUNG — Gubernur Lampung yang diwakili Sekdaprov melantik tiga pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (20/7/2026). Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama dan mencakup Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta Pejabat Fungsional Ahli Utama.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekdaprov, Gubernur Lampung menekankan bahwa jabatan Pimpinan Tinggi Pratama adalah jabatan manajerial yang esensial. Pejabat tidak hanya dituntut memiliki kompetensi teknis, tetapi juga mampu menggerakkan organisasi, mengelola SDM dan anggaran secara efisien, serta mengambil keputusan strategis di tengah dinamika pemerintahan.
Gubernur memberikan arahan spesifik kepada pejabat yang kini mengelola rumah sakit daerah. "Rumah sakit adalah tempat di mana masyarakat menggantungkan harapan saat mereka berada dalam kondisi yang rentan," ujar Sekdaprov membacakan sambutan.
Pelayanan rumah sakit harus cepat, bijak, dan humanis. Gubernur meminta pejabat mengelola urusan umum dan keuangan dengan orientasi tunggal: memastikan tidak ada satu pun pasien telantar karena alasan administratif. Anggaran harus dikelola bijak untuk menjaga fungsi fasilitas dan kesejahteraan tenaga medis.
"Kemampuan manajerial ini juga mencakup bagaimana saudara mampu memimpin transformasi digital di unit kerja saudara," lanjut Sekdaprov.
Kepada dr. Putu Junita Palupi, Sp.An., yang dilantik sebagai Dokter Ahli Utama, Gubernur menyebut pencapaian di bidang keahlian itu sebagai aset berharga bagi mutu kesehatan masyarakat Lampung. Dokter Ahli Utama diharapkan tidak hanya memberikan penanganan maksimal, tetapi juga menjadi teladan dan mentor bagi tenaga medis lain.
Gubernur berharap dokter yang baru dilantik terus berprestasi dan menciptakan inovasi baru di bidang kedokteran.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17/M Tahun 2026 tanggal 25 Mei 2026 dan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/2430/VI.04/2026 tanggal 17 Juli 2026. Berikut pejabat yang dilantik:
Menutup sambutannya, Gubernur mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada pimpinan, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa. Seluruh pejabat diminta menjunjung tinggi integritas, menjauhkan diri dari penyimpangan, menjadi teladan, serta mengedepankan transparansi dengan memanfaatkan teknologi demi kelancaran administrasi.