BANDAR LAMPUNG — Aktivitas pelayaran di wilayah perairan Lampung pada akhir pekan ini diprediksi relatif aman, kecuali di kawasan barat yang berpotensi mengalami peningkatan tinggi gelombang signifikan. Berdasarkan data BMKG, kecepatan angin di perairan Lampung berkisar antara 2 hingga 20 knot atau sekitar 4-37 kilometer per jam, dengan arah dominan dari timur ke selatan.
Secara umum, tinggi gelombang di sebagian besar perairan Lampung berada pada kategori rendah, yaitu antara 0,5 hingga 1,5 meter. Kondisi ini membuat aktivitas penyeberangan, termasuk jalur Bakauheni-Merak, masih terpantau kondusif. Meski demikian, BMKG mengingatkan para pengguna jasa pelayaran untuk tetap memantau informasi cuaca terkini dari operator pelabuhan dan otoritas setempat.
Perairan Barat Lampung menjadi satu-satunya wilayah yang mendapat peringatan dini tingkat sedang dari BMKG. Pada rentang tanggal 3 hingga 5 Juli 2026, tinggi gelombang di kawasan ini berpotensi meningkat hingga sekitar 2,5 meter, jauh di atas rata-rata gelombang rendah di perairan lainnya.
"Nelayan yang menggunakan perahu kecil, operator kapal wisata, kapal tongkang, serta kapal penyeberangan disarankan memperhatikan perkembangan cuaca dan kondisi gelombang sebelum berlayar," demikian imbauan dari BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Panjang.
Berikut prakiraan tinggi gelombang di sejumlah titik perairan Lampung pada 4 Juli 2026:
Sementara itu, kecepatan arus laut di perairan Lampung diperkirakan berkisar antara 0,7 hingga 1,7 knot. Arah arus dominan bergerak dari selatan, barat daya, hingga barat laut, tergantung pada lokasi dan waktu pengamatan.
BMKG secara khusus merekomendasikan agar nelayan dan kapal kecil meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di Perairan Barat Lampung. Meskipun cuaca umumnya cerah berawan, potensi peningkatan gelombang secara tiba-tiba tetap perlu diantisipasi.
Bagi pengguna jalur penyeberangan Bakauheni-Merak, kondisi perairan dinilai masih kondusif. Namun, BMKG tetap meminta semua pihak untuk mengikuti informasi terbaru dari operator pelabuhan dan instansi terkait guna menghindari risiko keselamatan pelayaran.