BANDARLAMPUNG — Fasilitas tahap awal ditargetkan mampu mengolah 15.000 ton sampah plastik per tahun, dengan nilai investasi mencapai 25 juta Euro. Proyek ini diproyeksikan menyerap sekitar 40 tenaga kerja pada fase pertama.
Teknologi yang akan diterapkan mencakup pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar melalui metode RDF (Refuse Derived Fuel) dan pirolisis. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pengembangan pembangkit listrik tenaga air skala kecil (micro hydro) dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Lampung.
Ruang lingkup kesepakatan tidak hanya sebatas pembangunan fisik. Kedua pihak sepakat untuk melakukan studi kelayakan (feasibility study) terlebih dahulu, lalu dilanjutkan dengan pengelolaan limbah terintegrasi dan produksi biomassa.
Provinsi Lampung dipilih sebagai proyek percontohan karena posisinya yang strategis dan dukungan kuat dari pemerintah daerah. PT Nusantara Plastik Energi menyebut akan membawa pengalaman pengelolaan sampah yang telah diterapkan di Eropa selama lebih dari 30 tahun ke Lampung.
Perusahaan menargetkan fasilitas ini bisa menjadi model ekonomi sirkular yang dapat direplikasi di daerah lain di Indonesia. Ke depannya, kapasitas pengolahan ditargetkan meningkat hingga 200.000 ton sampah per tahun.
Produk yang dihasilkan dari pengolahan sampah nantinya meliputi minyak pirolisis, bahan bakar alternatif (RDF), bahan baku daur ulang, hingga produk turunan dari sampah organik. Sistem yang digunakan bersifat modular sehingga kapasitasnya bisa ditambah sesuai kebutuhan.
Menurut pihak perusahaan, proyek ini tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga membuka peluang pendapatan tambahan melalui skema kredit karbon. Selain itu, lapangan kerja baru dan ekosistem industri hijau diharapkan tumbuh seiring berjalannya proyek.
Pemerintah Provinsi Lampung menyebut kerja sama ini sebagai bagian dari transformasi menuju ekonomi hijau. Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui pengembangan energi terbarukan dan kawasan industri ramah lingkungan.
MoU ini menjadi salah satu strategi daerah untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di perkotaan Lampung.