18 Proyek Infrastruktur Jalan di Lampung Habiskan Rp960 Miliar dari Pinjaman Rp1 Triliun BJB, Ini Daftar Pemenang Tendernya

Penulis: Syaiful Bahri  •  Jumat, 05 Juni 2026 | 11:59:31 WIB
proyek infrastruktur jalan di Lampung dengan anggaran Rp960 miliar telah ditetapkan pemenang tendernya.

BANDARLAMPUNG — Sebanyak 18 proyek infrastruktur jalan di Lampung yang dibiayai pinjaman Rp1 triliun dari Bank Jabar-Banten (BJB) resmi memiliki pemenang tender. Proyek yang dikelola Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung ini menelan anggaran total Rp960 miliar, menyisakan dana sebesar Rp40 miliar.

Pinjaman yang cair pada April 2026 tersebut memiliki konsekuensi fiskal yang tidak ringan. Pemprov Lampung harus mengembalikan utang tersebut dalam tiga tahun, yaitu 2026, 2027, dan 2028, dengan cicilan sekitar Rp365 miliar per tahun. Aturan mewajibkan utang pemerintah daerah lunas setahun sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir.

Daftar Pemenang Tender 18 Proyek BMBK Lampung

Berikut rincian proyek dan perusahaan pemenang tender yang tersebar di berbagai kabupaten/kota se-Lampung:

  • Rp100 Miliar: Preservasi ruas Brabasan – Wiralaga (Mesuji) dimenangkan PT Tri Citra Perdana (Metro). Preservasi ruas Bandar Jaya – Sp. Mandala (Lampung Tengah) dimenangkan PT Cempaka Mas Sejati (Bandarlampung).
  • Rp70 Miliar: Preservasi ruas Gedong Aji – Umbul Mesir (Tulang Bawang) dimenangkan PT Suci Karya Badi Nusa (Bandarlampung). Preservasi ruas Tegal Mukti – Tajab (Way Kanan) dimenangkan PT Reksa Jaya Indah (Lampung Utara). Preservasi ruas Padang Ratu – Kalirejo (Lampung Tengah) dimenangkan PT Karang Baru Pratama (Bandarlampung).
  • Rp65 Miliar: Preservasi ruas Gedong Aji – Umbul Mesir (Tulang Bawang) Tahap 2 dimenangkan PT Tirtha Wandhira Utama (Bandarlampung).
  • Rp56 Miliar: Pelebaran Jalan RE Martadinata (Kota Bandarlampung) dimenangkan PT Sang Bima Ratu (Bandarlampung).
  • Rp55 Miliar: Preservasi ruas Kasui – Air Ringkih (Way Kanan) dimenangkan PT Karyatama Saviera (Palembang).
  • Rp44 Miliar: Pelebaran ruas Lempasing – Padang Cermin (Pesawaran) dimenangkan PT Adiguna Anugrah Abadi (Bandarlampung).
  • Rp40 Miliar: Preservasi ruas Padang Ratu – Pekurun Udik (Lampung Tengah) dimenangkan PT Indo Teknik Prima Solusi (Bandarlampung). Preservasi ruas Suoh – Sp. Blok 9 (Lampung Barat) dimenangkan PT Jaya Indah Perkasa (Lampung Utara). Preservasi ruas Jabung – Sp. Labuhan Maringgai (Lampung Timur) dimenangkan PT Rezeki Raya Abadi (Bandarlampung).
  • Rp25 Miliar: Preservasi ruas Kalirejo – Pringsewu (Pringsewu) dimenangkan PT Bumi Lampung Persada (Bandarlampung). Preservasi ruas Sp. Umbar – Putih Doh (Tanggamus) dimenangkan PT Yerman Makmur Sejahtera (Bandarlampung). Preservasi ruas Sp. Teluk Kiluan – Sp. Umbar (Tanggamus) dimenangkan PT Way Mincang (Pringsewu).
  • Rp15 Miliar: Preservasi ruas Wates – Metro (Lampung Tengah) dimenangkan CV Sesilia Putri (Bandarlampung).

Gubernur Awasi Ketat Realisasi Proyek

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal berjanji mengawasi ketat pengerjaan proyek-proyek tersebut. Dalam beberapa agenda groundbreaking, ia mewanti-wanti rekanan untuk mematuhi ketentuan kontrak, baik dari segi volume maupun spesifikasi teknis.

Pengawasan ini dinilai krusial mengingat sumber dana proyek berasal dari pinjaman yang harus dikembalikan menggunakan uang pajak dan retribusi masyarakat. "Uang untuk mengembalikan pinjaman Rp1 triliun tersebut berasal dari pajak dan retribusi yang berasal dari rakyat," demikian keterangan yang diterima redaksi.

Reporter: Syaiful Bahri
Sumber: inilampung.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top