Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah melantik 14 pejabat eselon II dalam mutasi terbaru.
SUKADANA — Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah merombak sejumlah pejabat eselon II di lingkungan pemerintah kabupaten setempat. Mutasi ini melibatkan 14 pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya pada Jumat (29/5/2026) di kantor pemkab Sukadana.
Siapa Saja Pejabar Baru yang Dilantik?
Berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor: 821.22/711/22-SK/2026, berikut nama dan jabatan baru para pejabat yang dilantik:
Yudi Irawan menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
Verzanita Hasan sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Mansyur Syah sebagai Kepala Dinas Perhubungan
Dr. Wan Ruslan Abdul Ghani sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan
Ir. Agusrina Syaka sebagai Asisten Bidang Administrasi Umum
Drs. Wirham Riadi sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Ahmad Badrullah sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Syahrul Syah sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia
Mohammad Ridwan sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Dr. A. Dany Samantha D sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Thabrani Hasyim sebagai Sekretaris DPRD
M. Noer Alsyarif sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik
Ns. Suwanto sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Marsan sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga
Apa Harapan Bupati untuk Pejabat Baru?
Bupati Ela Siti Nuryamah berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan tempat tugasnya yang baru. Ia juga meminta mereka menjalankan amanah pimpinan dengan penuh tanggung jawab.
Berapa Banyak Pejabat yang Dimutasi?
Total ada 14 pejabat eselon II yang dilantik dalam rolling kali ini. Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Reporter:Darmawan Iskandar
Sumber:inilampung.comThis article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.