BANDARLAMPUNG — Lonjakan harga pangan di Lampung menjelang Idul Adha memicu langkah pengawasan ketat dari pemerintah daerah. Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) per Selasa (26/5) mencatat kenaikan harga pada hampir seluruh komoditas strategis.
Kenaikan tertinggi terjadi pada cabai merah keriting yang melonjak 44,18 persen atau Rp21.650 per kilogram, menjadikan harganya Rp70.650 per kilogram. Cabai merah besar juga naik 27,5 persen menjadi Rp76.500 per kilogram. Sementara itu, cabai rawit hijau naik 11,2 persen ke posisi Rp68.000 per kilogram.
Bawang merah ukuran sedang ikut merangkak naik 7,93 persen menjadi Rp49.650 per kilogram, dan bawang putih naik 1,22 persen menjadi Rp33.150 per kilogram. Daging sapi kualitas I tercatat naik Rp7.500 per kilogram menjadi Rp143.750 per kilogram, sementara daging ayam ras segar naik Rp1.750 per kilogram menjadi Rp36.250 per kilogram.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan TPID bersama organisasi perangkat daerah terus berkolaborasi melakukan pengawasan di lapangan. "Yang pertama memitigasi adanya kenaikan harga pangan, lalu memantau terkait ketersediaan bahan pokok yang ada di pasaran," ujarnya di Bandarlampung, Selasa (26/5).
Pemerintah daerah kini mengumpulkan data rigid per hari terkait pasokan dan harga pangan di berbagai pasar tradisional. Data ini menjadi bahan penentu kebijakan intervensi jika ditemukan permasalahan di tingkat produsen maupun distributor.
Marindo menjelaskan bahwa tim pengawas akan menganalisa berbagai permasalahan yang ditemukan di lapangan. Biasanya, ketersediaan berkurang karena kebutuhan pasar yang meningkat, terutama menjelang Idul Adha. Namun, ada juga kasus khusus di mana produksi komoditas terganggu akibat bencana banjir atau El Nino.
"Ini yang nanti perlu diantisipasi terus," kata dia. Pemerintah daerah memastikan produksi bahan pokok seperti padi, gabah, dan jagung tetap tersedia bagi konsumsi masyarakat.
Di tengah kenaikan harga cabai dan daging, beberapa komoditas justru tercatat stabil atau mengalami penurunan. Beras kualitas bawah I tetap di harga Rp14.500 per kilogram, beras medium I di Rp15.250 per kilogram, dan beras kualitas super I di Rp15.450 per kilogram. Gula pasir turun Rp50 menjadi Rp18.600 per kilogram, sementara telur ayam ras turun Rp300 per kilogram menjadi Rp26.500 per kilogram.
Minyak goreng curah naik tipis Rp100 per liter menjadi Rp22.050 per liter, dan minyak goreng kemasan merek I naik Rp50 per liter menjadi Rp23.200 per liter.
Pemprov Lampung berkomitmen melakukan intervensi kebijakan jika harga terus merangkak naik. Berbagai kendala dan permasalahan yang terinventarisir akan segera ditindaklanjuti agar bahan pangan pokok tetap tersedia dan terjangkau bagi konsumsi masyarakat.