BANDAR LAMPUNG — Kabar duka menyelimuti PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA). Salah satu direktur perseroan, Murugaiah Periasamy, meninggal dunia pada Kamis (21/5/2026). Informasi ini disampaikan secara resmi melalui keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (22/5/2026).
Corporate Secretary PT Tunas Baru Lampung Tbk, Hardy, menyatakan bahwa laporan ini merupakan pemenuhan terhadap Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 yang telah diubah dengan Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024. Aturan itu mewajibkan emiten atau perusahaan publik untuk segera menyampaikan informasi atau fakta material kepada publik.
“Bersama dengan ini, kami sampaikan bahwa salah satu Direktur Perseroan, yakni Bapak Murugaiah Periasamy, telah meninggal dunia pada hari Kamis, tertanggal 21 Mei 2026. Perseroan menyatakan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisiNya dan keluarga yang ditinggalkan memperoleh kesabaran dan kekuatan serta senantiasa dalam bimbingan Tuhan Yang Maha Esa,” tulis Hardy dalam keterbukaan informasi tersebut.
Manajemen TBLA menyebutkan bahwa susunan direksi terbaru akan ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat. Hingga proses RUPS digelar, struktur organisasi perseroan berjalan seperti biasa.
“Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” tegas Hardy dalam pernyataan resmi yang diterbitkan Jumat kemarin.
PT Tunas Baru Lampung Tbk merupakan salah satu emiten agribisnis terkemuka di Indonesia yang fokus pada perkebunan kelapa sawit dan tebu. Berkantor pusat di Bandar Lampung, perusahaan ini juga memiliki lini usaha pengolahan minyak goreng dan gula rafinasi. Kepergian Murugaiah Periasamy menjadi kehilangan besar bagi jajaran direksi yang selama ini memimpin operasional perusahaan.