LAMPUNG — Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan ini diluncurkan sebagai upaya pemerintah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Pencairan bantuan ini diatur berdasarkan Peraturan Menteri Sosial dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bantuan ini diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan sebesar Rp900.000. Pencairan dilakukan setiap bulan, dengan total anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai miliaran rupiah, guna menjangkau banyak keluarga yang membutuhkan.
Pencairan BLT Kesra dijadwalkan berlangsung pada bulan Mei 2026. Bantuan akan disalurkan melalui bank penyalur yang ditunjuk, seperti Himbara dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Penerima diharapkan untuk memeriksa jadwal pencairan dan batas waktu pengambilan bantuan agar tidak terlewat.
Untuk program baru, masyarakat dapat mengajukan permohonan dengan mengisi formulir pendaftaran yang tersedia di kantor desa atau kelurahan setempat. Dokumen yang diperlukan termasuk identitas diri dan bukti status ekonomi.
Untuk informasi lebih lanjut dan pengaduan terkait program ini, masyarakat dapat menghubungi kanal resmi Kementerian Sosial. Penting untuk diingat, waspadai penipuan yang mengatasnamakan program bantuan, dan jangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak resmi.