Pemilik kendaraan yang sudah memiliki QR Code MyPertamina kerap menemui kendala status "Bukan Penerima Subsidi" saat bertransaksi di SPBU. Masalah teknis ini memicu hambatan dalam pengisian Pertalite maupun Solar meskipun proses verifikasi awal dinyatakan lolos. Pertamina mengarahkan pengguna melakukan sanggah, namun terdapat kendala pada akses layanan digital terkait.
Implementasi kewajiban QR Code untuk pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar bertujuan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran. Namun, dalam praktiknya di lapangan, sejumlah pengguna mengeluhkan munculnya notifikasi "QR Code Terblokir" atau "Bukan Penerima Subsidi" pada layar monitor operator SPBU. Padahal, kendaraan tersebut sebelumnya telah melewati proses verifikasi data selama maksimal 14 hari kerja di laman MyPertamina.
Munculnya status tersebut menandakan adanya ketidaksesuaian data antara identitas kendaraan dengan basis data penerima subsidi yang ditetapkan pemerintah. Kesalahan input nomor polisi atau adanya perubahan data kepemilikan kendaraan menjadi pemicu utama kegagalan pemindaian. Selain itu, sistem secara otomatis akan melakukan pemblokiran jika ditemukan indikasi penyalahgunaan atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan regulasi yang berlaku.
Langkah mitigasi yang disediakan Pertamina bagi pemilik kendaraan adalah melalui mekanisme pengajuan sanggah. Berdasarkan informasi resmi, pengguna dapat mengakses tautan ptm.id/sanggahblokirnopol untuk memberikan klarifikasi terkait status blokir tersebut. Pengguna diinstruksikan untuk mengikuti panduan verifikasi ulang agar akses QR Code dapat dipulihkan kembali.
Sayangnya, saat ini akses menuju laman sanggah tersebut sering kali mengalami kendala teknis dengan keterangan "Page Not Found". Hal ini menjadi hambatan krusial bagi konsumen yang membutuhkan solusi cepat saat berada di SPBU. Sebagai alternatif, pengemudi disarankan untuk memastikan kembali bahwa nomor polisi yang tertera pada fisik kendaraan identik dengan data yang terdaftar di dalam QR Code tersebut.
Ketentuan mengenai siapa yang berhak menerima subsidi BBM, khususnya jenis Solar (Biosolar), diatur secara ketat dalam Lampiran Perpres Nomor 191 Tahun 2014. Jika kendaraan Anda masuk dalam kategori berikut namun tetap terblokir, maka terdapat anomali pada sistem verifikasi:
Bagi sektor transportasi air, penggunaan Solar subsidi diperbolehkan untuk motor tempel, angkutan ASDP, serta kapal pelayaran rakyat atau perintis dengan verifikasi ketat dari Badan Pengatur. Di luar kategori spesifik tersebut, sistem secara otomatis akan mengategorikan kendaraan sebagai non-penerima subsidi.
Mengingat adanya kendala pada tautan sanggah daring, pemilik kendaraan yang merasa memenuhi kriteria namun tetap ditolak oleh sistem perlu mengambil langkah proaktif. Melakukan pendaftaran ulang dengan data yang lebih akurat menjadi salah satu opsi, namun proses ini akan memakan waktu verifikasi kembali dari awal.
Solusi paling efektif saat ini adalah menghubungi Pertamina Call Center di nomor 135. Melalui layanan ini, konsumen dapat melaporkan kendala status "Bukan Penerima Subsidi" secara langsung kepada petugas. Pastikan Anda menyiapkan data pendukung seperti STNK dan KTP untuk mempercepat proses investigasi data oleh tim teknis Pertamina.
Berapa lama proses verifikasi QR Code MyPertamina?
Proses verifikasi data kendaraan memakan waktu maksimal 14 hari kerja setelah dokumen disubmit melalui laman resmi atau aplikasi.
Mengapa QR Code saya tertulis terblokir padahal sudah diverifikasi?
Hal ini bisa terjadi karena adanya ketidakcocokan nomor polisi, terdeteksi ganda, atau kendaraan masuk dalam kategori yang dilarang menerima subsidi menurut Perpres 191/2014.