BANDAR LAMPUNG — Tiga organisasi konstituen Dewan Pers di Provinsi Lampung menyepakati pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber) sebagai wadah koordinasi lintas media siber. Kerja sama ini melibatkan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) wilayah Lampung.
Pembentukan wadah ini bertujuan memperkuat peran pers dalam menyajikan informasi akurat serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap pembangunan daerah. Melalui Sekber, media siber diharapkan lebih solid menghadapi dinamika pemberitaan, terutama pada isu-isu sensitif yang berdampak luas bagi publik.
Sebagai agenda perdana, Sekber akan memfokuskan pengawasan pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh wilayah Lampung. Pengawasan mencakup aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pemenuhan hak penerima manfaat, hingga efektivitas peran pemerintah daerah.
Komisioner III Sekber, Hendri Std, menyatakan bahwa pihaknya ingin memastikan program strategis nasional ini berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis). Hal ini krusial mengingat program tersebut menggunakan anggaran negara dan menyangkut keselamatan masyarakat.
"Ini menyangkut penggunaan uang pajak rakyat dan keselamatan penerima manfaat, mengingat masih ada insiden keracunan. Jika ada pelanggaran juknis, sudah sepatutnya disanksi," tegas Hendri.
Kehadiran Sekber yang menaungi ratusan media siber di Lampung juga diposisikan sebagai mitra kritis pemerintah. Komisioner II Sekber, Ahmad Novriwan, menekankan bahwa kontrol sosial dilakukan agar jalannya pembangunan tetap berada di koridor aturan yang berlaku.
Novriwan menjelaskan bahwa pers tidak ingin melihat pimpinan daerah di Lampung terseret masalah hukum akibat kelalaian dalam pelaksanaan program. Komitmen ini diklaim sebagai bentuk pengawalan pers terhadap kepentingan publik dan integritas birokrasi.
"Kontrol sosial ini dimaknai bahwa kami tidak ingin melihat pimpinan daerah terjebak dalam persoalan hukum. Ini adalah bentuk komitmen pers mengawal kepentingan publik," ujar Novriwan.
Guna memperkuat data lapangan, Sekber resmi membuka kanal pengaduan publik melalui WhatsApp dan media sosial. Masyarakat Lampung dapat melaporkan temuan lapangan yang tidak sesuai prosedur dengan melampirkan bukti berupa data, foto, maupun video.
Pihak Sekber menjamin perlindungan identitas bagi setiap pelapor yang memberikan informasi valid. Aktivitas pemantauan lapangan secara masif dijadwalkan mulai bergerak setelah agenda sarasehan bertajuk "Lampung akan dibawa ke mana?" pada Senin (11/5) mendatang di Bandar Lampung.
Donny Irawan selaku Komisioner I Sekber menambahkan bahwa pusat koordinasi ini akan mempermudah pertukaran informasi antarorganisasi. Langkah ini diambil agar media siber di Lampung memiliki satu frekuensi dalam menjaga akurasi informasi di era digital.