Pemprov Lampung Luncurkan RMD-Ku Guna Perbaiki Akurasi Data Pendidikan

Penulis: Syaiful Bahri  •  Selasa, 05 Mei 2026 | 15:18:30 WIB
Pemprov Lampung resmi luncurkan program RMD-Ku untuk perbaikan data pendidikan.

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmen pemutakhiran data kependudukan melalui inovasi Rampung Pendidikan Mendapatkan Dokumen Kependudukan (RMD-Ku). Langkah ini diresmikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin (4/5/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan upaya konkret menjawab persoalan mendasar pembangunan daerah. Menurutnya, akurasi data kependudukan menjadi akar masalah yang selama ini menghambat optimalisasi angka capaian pembangunan di Bumi Ruwa Jurai.

Solusi Atasi Rendahnya Indikator Rata-Rata Lama Sekolah

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung saat ini berada di angka 73,98 dan menempati peringkat ke-27 nasional. Marindo menekankan bahwa dimensi pendidikan masih perlu digenjot, terutama pada indikator rata-rata lama sekolah yang saat ini tercatat 8,61 tahun atau setara kelas II SMP.

Rendahnya angka tersebut disinyalir bukan hanya karena putus sekolah, melainkan akibat banyak lulusan yang status pendidikannya belum diperbarui dalam Kartu Keluarga (KK). "Integrasi data menjadi kunci. Kerja sama ini memastikan siswa SMA, SMK, dan SLB yang lulus langsung diperbarui datanya di KK sehingga potret pendidikan kita lebih akurat," ujar Marindo.

Ia menambahkan, teknologi harus dibarengi dengan input data yang tepat dari pihak sekolah dan masyarakat. Tanpa pembaruan data yang disiplin, output capaian pembangunan yang dihasilkan BPS tidak akan mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Mekanisme Pembaruan Data Otomatis bagi Lulusan

Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Lukman, menjelaskan bahwa program RMD-Ku memangkas birokrasi pengurusan dokumen kependudukan secara mandiri oleh warga. Melalui sistem ini, pembaruan status pendidikan dilakukan secara kolektif dan otomatis saat momentum kelulusan siswa.

Alur pelaksanaan program ini melibatkan koordinasi berjenjang sebagai berikut:

  • Pihak sekolah mengumpulkan data siswa yang akan lulus.
  • Cabang Dinas Pendidikan melakukan verifikasi data lulusan.
  • Disdikbud Provinsi menyerahkan data tervalidasi ke Disdukcapil Provinsi.
  • Disdukcapil kabupaten/kota memproses cetak KK terbaru sesuai domisili siswa.

"Banyak warga tidak mengganti data KK meski anggota keluarganya sudah lulus sekolah. Dengan RMD-Ku, lulusan langsung menerima KK baru dengan status pendidikan yang sudah update," kata Lukman.

Dampak Terhadap Penyaluran Beasiswa dan Bantuan Sosial

Akurasi data pendidikan tidak hanya menyasar angka IPM, tetapi juga berdampak langsung pada efektivitas kebijakan ekonomi dan sosial. Marindo Kurniawan menyebutkan bahwa data kependudukan yang valid menjadi basis utama penyaluran bantuan seperti BOS, BOSDA, hingga beasiswa daerah.

"Jika bantuan tepat sasaran, beban ekonomi keluarga berkurang. Hal ini secara tidak langsung mendorong pertumbuhan ekonomi dan membantu pemerintah menekan angka kemiskinan di Lampung," tuturnya.

Selain perbaikan data IPM, program ini ditargetkan mampu mendukung percepatan cakupan kepemilikan KTP elektronik hingga 100 persen. Pemerintah Provinsi Lampung juga mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi para pelajar yang telah memasuki usia wajib KTP melalui skema kolaborasi ini.

Reporter: Syaiful Bahri
Back to top