Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Curat Motor Honda Beat Senilai Rp10 Juta

Penulis: Redaksi  •  Jumat, 01 Mei 2026 | 00:55:50 WIB
Polres Lampung Utara mengamankan pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat di Way Kanan.

Polres Lampung Utara berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan sepeda motor Honda Beat di Kabupaten Way Kanan, Kamis (30/4/2026). Pelaku berinisial P (32) diduga menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci setang kendaraan korban yang hilang sejak 18 April lalu.

Lampung Utara — Unit Reskrim Polsek Sungkai Utara bersama Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya. Pengamanan dilakukan terhadap seorang warga asal Dusun 1 Ajan Jaya, Desa Bengkulu Jaya, Kecamatan Gunung Labuhan yang berinisial P (32) tanpa terjadi perlawanan.

Pencurian Terjadi di Halaman Parkir Klinik

Peristiwa pencurian motor terjadi pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 12.30 WIB di halaman parkir Klinik Kaira, Desa Baru Raharja, Kecamatan Sungkai Utara. Kapolsek Sungkai Utara AKP Zaldi menjelaskan bahwa "pelaku diduga berjumlah dua orang, dengan modus merusak kunci setang sepeda motor menggunakan kunci letter T, kemudian membawa kabur kendaraan milik korban."

Kendaraan yang hilang adalah Honda Beat warna putih tahun 2021 dengan nomor polisi BE 4094 KS. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Penyelidikan Dimulai dari Laporan Korban

Wakapolres Kompol Yohanis, S.H., M.H. melalui konferensi pers pada Kamis (30/4/2026) menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan korban yang kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan. "Setelah menerima laporan, anggota melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan barang bukti hingga diperoleh dua alat bukti yang cukup dan mengarah kepada pelaku," ujarnya.

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih, 2 buah kunci T yang digunakan pelaku, 1 unit handphone Oppo A18 warna hitam, serta fotokopi BPKB dan STNK.

Pengembangan Kasus Terus Dilakukan

Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Petugas masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut, mengingat modus operandi awal menunjukkan keterlibatan dua orang.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. "Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan kunci tambahan pada kendaraan serta, bila perlu, memasang GPS guna meminimalisir tindak kejahatan," pesan Wakapolres dalam konferensi pers yang didampingi Kasat Reskrim AKP Ivan, Kasi Humas IPTU Herawati dan Kapolsek Sungkai Utara AKP Zaldi.

Reporter: Redaksi
Back to top