BEKASI — PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan sikap kooperatif dalam mendukung investigasi keselamatan dan proses hukum kecelakaan dua kereta di Bekasi Timur. Penanganan perkara melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Manajemen memastikan seluruh informasi dan kebutuhan proses penanganan perkara didukung sesuai ketentuan yang berlaku. Perusahaan juga menyiapkan pendampingan bantuan hukum bagi masinis yang bertugas saat kejadian.
Sikap KAI: Hormati Proses Hukum, Junjung Praduga Tak Bersalah
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan keterangan resmi terkait penanganan kasus tersebut. KAI menegaskan menghormati seluruh tahapan peradilan yang sedang berjalan.
"KAI menghormati dan mendukung proses yang dilakukan oleh KNKT maupun Polda Metro Jaya. Kami akan terus kooperatif agar setiap proses dapat berjalan secara profesional dan sesuai kewenangan masing-masing," ujar Anne.
Anne menambahkan bahwa pendampingan hukum bagi pegawai merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan. Namun, pendampingan itu tidak berarti mendahului atau menentukan proses hukum.
"Sebagai perusahaan, kami memiliki tanggung jawab untuk mendampingi pegawai kami yang sedang menjalani proses hukum. Pendampingan ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan kepada pegawai, sekaligus tidak mengurangi penghormatan KAI terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Kami ingin memastikan pegawai tidak menghadapi proses ini sendirian. Namun, pendampingan perusahaan bukan berarti mendahului atau menentukan proses hukum. Kami menghormati prosesnya dan menyerahkan penilaian serta kewenangan hukum kepada institusi yang berwenang," kata Anne.
Rekomendasi KNKT Ditindaklanjuti Bersama DJKA Kementerian Perhubungan
Executive Vice President Corporate Secretary KAI Wisnu Pramudya menjelaskan aspek peningkatan keselamatan operasional. KAI bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan menindaklanjuti rekomendasi keselamatan dari KNKT.
"Keselamatan adalah tanggung jawab bersama dan tidak dapat ditawar. Setiap rekomendasi keselamatan kami jadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem, memperkuat kesiapan sumber daya manusia, dan meningkatkan keandalan operasional. Bagi kami, evaluasi harus menghasilkan perbaikan yang dapat dirasakan dalam operasional," ujar Wisnu.
KAI terus berkoordinasi secara intensif bersama pihak regulator guna mengawal jalannya proses hukum yang sedang berlangsung. Perusahaan juga menjalankan rekomendasi keselamatan tersebut demi memperkuat sistem perlindungan perjalanan seluruh armada kereta api.