Pencarian

Pemprov Lampung Percepat Pembahasan 9 Desa di Jati Agung Masuk Bandar Lampung, Warga Sudah Setuju

Rabu, 02 September 2026 • 12:54:01 WIB
Pemprov Lampung Percepat Pembahasan 9 Desa di Jati Agung Masuk Bandar Lampung, Warga Sudah Setuju
Warga sembilan desa di Kecamatan Jati Agung menyatakan persetujuan untuk bergabung ke wilayah Kota Bandar Lampung.

BANDARLAMPUNG — Proses penataan batas administratif antara Kabupaten Lampung Selatan dan Kota Bandar Lampung memasuki babak baru. Sembilan desa yang tersebar di Kecamatan Jati Agung telah bulat menyatakan diri siap masuk ke dalam administrasi Kota Bandar Lampung, menyusul rencana pengembangan kawasan Kota Baru yang digagas pemprov.

Kesembilan desa itu adalah Gedung Harapan, Margomulyo, Purwotani, Margodadi, Sinar Rejeki, Gedung Agung, Margorejo, Sumber Jaya, dan Banjar Agung. Persetujuan datang dari pemerintah desa bersama masyarakat setempat, menjadi sinyal dukungan kuat atas perluasan wilayah ibu kota provinsi.

Kajian Itera Jadi Bahan Masukan Sebelum Keputusan Akhir

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda) Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Binarti Bintang, mengungkapkan bahwa hasil kajian akademis dari Institut Teknologi Sumatera (Itera) akan menjadi materi utama dalam forum group discussion (FGD) bersama DPRD Kota Bandar Lampung. Kajian ini penting untuk memastikan dampak perubahan batas wilayah terukur, baik dari sisi tata ruang maupun pelayanan publik.

Rangkaian pembahasan ini harus ditempuh sebelum perubahan batas wilayah memperoleh persetujuan resmi dari pemerintah pusat.

Alasan Warga Jati Agung Sepakat Masuk Bandar Lampung

Lokasi Jati Agung yang berbatasan langsung dengan Bandar Lampung membuat desa-desa di kecamatan ini secara fungsional sudah terhubung dengan aktivitas perkotaan. Banyak warganya bekerja, bersekolah, dan mengakes layanan kesehatan di Bandar Lampung setiap hari.

Bergabungnya sembilan desa ke Kota Bandar Lampung diharapkan mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur, memperluas kawasan permukiman, serta mendukung pengembangan Kota Baru yang menjadi proyek strategis daerah.

Apa Langkah Berikutnya?

Setelah FGD dengan DPRD Kota Bandar Lampung, hasil pembahasan akan diproses lebih lanjut ke tingkat provinsi sebelum diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan rekomendasi. Proses administrasi ini biasanya memakan waktu beberapa bulan karena melibatkan sinkronisasi data kependudukan, aset daerah, serta kesiapan anggaran.

Hingga berita ini ditulis, belum ada jadwal pasti kapan perubahan batas wilayah akan diresmikan. Pemprov Lampung memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan agar tidak memunculkan sengketa di kemudian hari.

Follow lampungvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: lampung.rilis.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks