Pencarian

Satker PJN Wilayah II Lampung Jawab Tudingan Monopoli 118 Paket Proyek, Sebut Hanya Satu Perusahaan yang Mengerjakan

Sabtu, 29 Agustus 2026 • 12:01:31 WIB
Satker PJN Wilayah II Lampung Jawab Tudingan Monopoli 118 Paket Proyek, Sebut Hanya Satu Perusahaan yang Mengerjakan
Satker PJN Wilayah II Lampung membantah tuduhan monopoli 118 paket proyek dan menyatakan hanya satu perusahaan yang mengerjakan paket tersebut.

BANDAR LAMPUNG — Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Lampung angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut adanya praktik monopoli dalam pengadaan paket pekerjaan. Melalui surat bernomor PW0301/B/Bpjn8.6/2026/645 tertanggal 27 Agustus 2026, instansi ini menyampaikan klarifikasi resmi sebagai bentuk hak jawab.

Klarifikasi ini menanggapi artikel Harian Bongkar Post berjudul "Sanksi Pidana Menanti, Pejabat Satker BPJN Wilayah II Provinsi Lampung Diduga Kuat Langgar UU Larangan Praktek Monopoli dan UU PBJ Pemerintah" yang terbit pada hari yang sama.

Bantahan Soal Dominasi Satu Perusahaan

Pemberitaan sebelumnya menyebut bahwa pada Tahun Anggaran 2025, sebanyak 118 dari total 128 paket pekerjaan atau sekitar 80 persen dari total anggaran Rp 364,33 milar telah dimonopoli oleh CV Raden Galuh. Klaim ini langsung dibantah tegas oleh Satker PJN Wilayah II.

Berdasarkan data yang mereka miliki, CV Raden Galuh hanya mengerjakan satu paket pekerjaan pada tahun anggaran tersebut. Paket itu adalah Preservasi Jalan dan Jembatan Ruas Bukit Kemuning – Terbanggi Besar dengan pagu anggaran Rp 7,6 miliar.

Proses Pengadaan yang Transparan

Satker PJN Wilayah II menegaskan bahwa proses pengadaan paket pekerjaan tersebut dilakukan melalui Mini Kompetisi Katalog Elektronik. Metode ini disebut telah sesuai prosedur dan menerapkan prinsip kehati-hatian.

Dalam keterangan resminya, instansi ini menjelaskan bahwa metode Mini Kompetisi Katalog Elektronik mengedepankan transparansi melalui keterbukaan informasi dan penggunaan sistem digital yang objektif. Seluruh penyedia yang memenuhi kualifikasi dapat mengakses informasi pengadaan secara terbuka melalui sistem.

Sistem tersebut juga dilengkapi fitur papan peringkat kompetisi yang bekerja secara sistematis untuk menentukan peringkat penawaran harga dari para penyedia.

Pernyataan Monopoli Dinilai Tidak Berdasar

Satker PJN Wilayah II Provinsi Lampung menyatakan bahwa pernyataan terkait monopoli pekerjaan dan persaingan usaha tidak sehat dalam pengadaan paket pekerjaan di lingkungan mereka adalah tidak benar. Mereka menilai tuduhan tersebut sangat bertentangan dengan fakta serta data yang ada.

Hak jawab ini ditandatangani secara elektronik oleh Toto Suharto, ST., MT., selaku Kepala Satker. Sebelumnya, pemberitaan awal menyoroti realisasi anggaran ratusan miliar di Satker PJN Wilayah II yang diduga menggunakan pola pecah paket hingga berujung pada monopoli perusahaan.

Follow lampungvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bongkarpost.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks