BANDAR LAMPUNG — Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Sabtu (15/2) pukul 08.43 WIB tercatat mengalami kenaikan tipis. Kenaikan Rp5.000 per gram ini membuat harga dasar emas Antam kini berada di level Rp2.655.000 per gram.
Adapun harga buyback atau harga yang diterima saat menjual kembali emas batangan ke Antam ikut naik menjadi Rp2.415.000 per gram. Perlu dicatat, harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti pergerakan pasar global.
Rincian Harga Emas Antam per Gramasi
Berikut daftar harga emas batangan Antam untuk berbagai ukuran gramasi yang tercatat di laman Logam Mulia:
- Emas 0,5 gram: Rp1.377.500
- Emas 1 gram: Rp2.655.000
- Emas 2 gram: Rp5.250.000
- Emas 3 gram: Rp7.850.000
- Emas 5 gram: Rp13.050.000
- Emas 10 gram: Rp26.045.000
- Emas 25 gram: Rp64.987.000
- Emas 50 gram: Rp129.895.000
- Emas 100 gram: Rp259.712.000
- Emas 250 gram: Rp649.015.000
- Emas 500 gram: Rp1.297.820.000
- Emas 1.000 gram (1 kg): Rp2.595.600.000
Pajak Pembelian dan Penjualan Kembali Emas
Setiap transaksi pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Besaran pajak untuk pembelian emas adalah 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi yang belum memiliki NPWP.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai kelengkapan administrasi perpajakan.
Sementara itu, untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima nasabah.