LAMPUNG BARAT — Perekonomian Kabupaten Lampung Barat menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 2026, nilai PDRB atas dasar harga berlaku (ADHB) daerah ini menembus angka dua digit. Pertumbuhan 5,45 persen secara year-on-year (y-o-y) ini menjadi sinyal aktivitas ekonomi yang cukup solid di ujung barat Provinsi Lampung.
Sektor Pertanian: Pemasok Utama Perekonomian Daerah
BPS mencatat struktur ekonomi Lampung Barat masih didominasi oleh sektor primer. Pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi penyumbang terbesar terhadap total PDRB. Kontribusi sektor ini diperkirakan masih di atas 40 persen, mencerminkan ketergantungan tinggi pada hasil bumi seperti kopi robusta, lada, dan cengkeh yang menjadi komoditas unggulan setempat.
Perbandingan dengan Tahun Sebelumnya
Pada 2024, PDRB Lampung Barat tercatat sebesar Rp9,9 triliun. Lonjakan menjadi Rp10,77 triliun dalam setahun berarti ada tambahan nilai ekonomi hampir Rp870 miliar. Kepala BPS setempat, dalam laporannya, menyebut pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan produksi pertanian dan konsumsi rumah tangga yang stabil.
Bagaimana Dampaknya ke Warga?
Pertumbuhan PDRB yang positif secara makro belum otomatis dirasakan langsung oleh semua lapisan masyarakat. Namun, angka ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan fiskal. Semakin besar PDRB, semakin besar potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik.
Data ini juga menjadi perhatian investor yang melirik potensi agribisnis dan pariwisata di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) yang sebagian wilayahnya masuk Lampung Barat.
Angka Kunci PDRB Lampung Barat 2025
- Total PDRB (ADHB): Rp10,77 triliun
- Pertumbuhan Ekonomi (ADHK): 5,45 persen
- PDRB 2024: Rp9,9 triliun
- Sumber Data: Badan Pusat Statistik (BPS)
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat diharapkan bisa memanfaatkan momentum pertumbuhan ini untuk memperkuat sektor hilirisasi produk pertanian. Dengan begitu, nilai tambah tidak lagi dinikmati oleh pedagang besar di luar daerah, tetapi bisa berputar lebih lama di tangan petani dan pelaku UMKM lokal.