LAMPUNG SELATAN — Peristiwa pencurian sepeda motor berujung pada aksi main hakim sendiri yang dialami seorang pria di kawasan Natar. Buyung (26), warga Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, babak belur setelah diamuk massa pada Selasa (7/7/2026).
Kapolsek Natar, AKP Setio Budi Howo, membenarkan kejadian tersebut. "Benar, pelaku diamankan warga setelah kepergok mencuri sepeda motor," ujarnya.
Kronologi: Kunci Kontak Masih Tergantung, Pelaku Langsung Gasak Motor
Aksi pencurian bermula saat korban, Now Janan, memarkirkan motor Honda BeAT bernomor polisi BE-4513-OE di samping rumah temannya. Ia masuk ke dalam rumah untuk bertamu sambil minum kopi.
"Tanpa disadari korban, kunci kontak sepeda motor masih tergantung. Kondisi itu diduga dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur motor tersebut," jelas Kapolsek Natar.
Namun aksi Buyung diketahui warga setempat. Ia dikejar hingga berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian. Emosi massa yang memuncak membuat pelaku langsung menjadi sasaran pukulan dan tendangan.
Polisi Evakuasi Pelaku dari Amukan Massa
Sebuah video yang beredar memperlihatkan Buyung duduk di tanah dengan tangan terikat ke belakang. Ia tampak dikerumuni puluhan warga yang terus menginterogasinya. Polisi yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan mengevakuasi pelaku.
"Pelaku kami bawa ke Klinik Graha Puri Khusada, kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan. Kondisinya masih belum sadar," kata Budi.
Proses Hukum: Pelaku Dijerat Pasal Pencurian
Selain mengamankan Buyung, polisi turut menyita motor milik korban sebagai barang bukti. Saat ini pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum. Ia dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan saat memarkir, meski hanya sebentar.