Pencarian

Warga Mesuji Lampung Tega Bunuh Tapir yang Viral, Pelaku Diamankan Polisi dan BKSDA Turun ke Lokasi

Jumat, 03 Juli 2026 • 19:45:31 WIB
Warga Mesuji Lampung Tega Bunuh Tapir yang Viral, Pelaku Diamankan Polisi dan BKSDA Turun ke Lokasi
Tim BKSDA Bengkulu turun ke lokasi setelah tapir yang viral di Mesuji ditemukan tewas.

BANDARLAMPUNG — Seekor tapir yang sempat menghebohkan warga Mesuji karena berjalan santai di badan jalan, Jumat (pekan lalu), ditemukan tewas setelah dibunuh. BKSDA Bengkulu mengonfirmasi kabar tersebut dan langsung mengirimkan tim ke lapangan.

Dari Video Penyelamatan ke Potongan Kematian

Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Lampung BKSDA Bengkulu, Itno Itoyo, mengungkapkan pihaknya pertama kali menerima potongan video pada Kamis pagi. Dalam video itu, warga tampak berusaha "menyelamatkan" tapir yang melintas di Jalan Lintas Register 45.

"Maka kami telah melakukan imbauan melalui media sosial untuk mencegah masyarakat melakukan tindakan yang dapat membahayakan satwa liar maupun keselamatan warga," kata Itno saat dihubungi dari Bandarlampung.

Hingga sore hari, BKSDA masih meyakini satwa itu selamat. Namun, potongan video kedua yang diterima mengubah segalanya: tapir itu telah mati disembelih.

Polres Mesuji Amankan Pelaku

Begitu informasi kedua masuk, tim BKSDA langsung berkoordinasi dengan kepolisian. Hasilnya, Polres Mesuji bergerak cepat dan menangkap oknum-oknum yang diduga membunuh satwa dilindungi tersebut.

"Informasi yang kami dapatkan Polres Mesuji telah menangkap orang yang membunuh tapir itu," ujar Itno.

BKSDA kini masih mendalami kronologi lengkap kejadian dan mengumpulkan data pendukung di lapangan bersama aparat.

Sanksi Hukum Mengancam Pelaku Pembunuhan Satwa Dilindungi

Itno menegaskan bahwa perburuan atau tindakan terhadap satwa liar yang dilindungi sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pelaku terancam hukuman pidana.

"Aturan mengenai perlindungan satwa liar sangat jelas. Apabila terdapat aktivitas perburuan atau tindakan melanggar hukum terhadap satwa yang dilindungi, terdapat ketentuan hukum yang mengaturnya," katanya.

BKSDA: Jangan Lagi Main Hakim Sendiri

Ke depan, BKSDA berencana meningkatkan sosialisasi ke masyarakat tentang prosedur yang benar saat berhadapan dengan satwa liar. Tujuannya, keselamatan manusia dan satwa sama-sama terjaga.

"Kami berharap masyarakat memahami prosedur yang benar ketika menemukan satwa liar, sehingga keselamatan manusia maupun satwa dapat sama-sama terjaga," ujar Itno.

Peristiwa ini menjadi pengingat pahit: satwa liar yang muncul ke pemukiman bukanlah ancaman yang harus dibunuh, melainkan dilaporkan ke pihak berwenang.

Bagikan
Sumber: lampung.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks