BANDAR LAMPUNG — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung bersama jajaran polres di 15 kabupaten/kota menggelar operasi penindakan street crime selama 18 hari. Hasilnya, 95 orang yang diduga terlibat dalam aksi begal, curanmor, dan kejahatan jalanan lainnya berhasil diamankan.
Barang Bukti: Puluhan Motor dan Senjata Tajam
Dari tangan para tersangka, polisi menyita 62 unit sepeda motor berbagai merek, 19 unit handphone, serta belasan senjata tajam jenis celurit dan pisau. Barang bukti tersebut diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya maupun hasil kejahatan yang akan dijual kembali.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik membenarkan penangkapan ini. “Operasi berlangsung sejak awal Januari hingga pekan ketiga. Total 95 orang kami amankan dari berbagai lokasi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (21/1/2025).
Lokasi Rawan: Pasar Tradisional hingga Jalur Sepi
Polisi memetakan sejumlah titik rawan street crime di wilayah Bandar Lampung dan sekitarnya. Beberapa di antaranya adalah kawasan Pasar Bambu Kuning, simpang Jalan Raden Intan, serta jalur sepi di Kecamatan Sukarame dan Kemiling. Pelaku biasanya beraksi pada malam hari hingga dini hari dengan menyasar korban yang melintas sendirian.
Modus operandi yang terungkap cukup bervariasi. Ada yang berpura-pura menjadi pembeli di pinggir jalan lalu merampas paksa kendaraan korban. Tak sedikit pula yang beraksi secara berkelompok dengan membawa senjata tajam untuk mengancam korbannya.
Langkah Lanjutan: Proses Hukum dan Pengembangan Kasus
Seluruh tersangka kini ditahan di Mapolda Lampung dan polres jajaran untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.
Penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan pelaku yang belum tertangkap. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Kapan Operasi Serupa Dilakukan Kembali?
Polda Lampung menyatakan operasi penindakan street crime akan terus dilakukan secara berkala. Langkah ini bagian dari upaya menekan angka kriminalitas jelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2025. Masyarakat diharapkan berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib.