Pencarian

Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi Penerimaan Murid Baru ke Warga

Jumat, 29 Mei 2026 • 17:54:01 WIB
Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi Penerimaan Murid Baru ke Warga
Ombudsman Lampung mendorong Disdik dan Kemenag tingkatkan sosialisasi penerimaan murid baru kepada warga.

BANDAR LAMPUNG — Ombudsman RI Perwakilan Lampung menyoroti masih rendahnya pemahaman warga terhadap sistem Penerimaan Murid Baru (PMB) di provinsi tersebut. Lembaga pengawas pelayanan publik itu pun meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Lampung dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Lampung untuk segera memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat.

Mengapa Sosialisasi PMB Dinilai Belum Optimal?

Kepala Ombudsman Lampung, Nur Rakhman, menilai informasi mengenai jalur pendaftaran, zonasi, dan persyaratan administrasi masih belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Ia khawatir hal ini akan memicu pengaduan atau kesalahan administrasi saat masa pendaftaran dibuka.

"Kami menemukan masih banyak orang tua yang belum paham perbedaan jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas. Sosialisasi harus lebih masif, tidak hanya melalui website sekolah, tetapi juga RT/RW dan media sosial," ujar Nur Rakhman dalam keterangannya, baru-baru ini.

Apa yang Diminta Ombudsman ke Disdik dan Kemenag?

Ombudsman meminta dua instansi tersebut untuk berkoordinasi menyusun jadwal sosialisasi yang terstruktur. Beberapa poin yang ditekankan meliputi:

  • Pembuatan materi informasi yang mudah dipahami, termasuk dalam bentuk infografis dan video pendek.
  • Pelibatan perangkat kelurahan dan kampung untuk menyebarkan informasi ke warga secara langsung.
  • Pembukaan posko atau layanan konsultasi daring bagi orang tua yang mengalami kendala teknis.

Dampak Jika Sosialisasi Tidak Maksimal

Nur Rakhman menambahkan, minimnya sosialisasi berpotensi memicu praktik percaloan dan ketidakadilan akses pendidikan. Ia mencontohkan, kasus tahun lalu di mana sejumlah warga salah mendaftarkan anak karena tidak mengerti batas radius zonasi.

"Ujung-ujungnya masyarakat yang dirugikan. Kami tidak ingin hal itu terulang. Sosialisasi yang baik adalah kunci pelayanan publik yang prima," tegasnya.

Kapan Sosialisasi Ini Diharapkan Mulai?

Ombudsman berharap sosialisasi gencar dilakukan setidaknya dua bulan sebelum jadwal pendaftaran PMB dibuka. Disdik dan Kemenag Lampung disebut telah merespons positif rekomendasi ini dan berjanji akan mengevaluasi strategi penyebaran informasi ke depan.

Bagikan
Sumber: rri.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks