LAMPUNG - Upacara adat lampung yang masih dilestarikan bukan sekadar rangkaian seremoni dengan pakaian tradisional, musik, dan prosesi yang tampak meriah.
Di baliknya terdapat tata nilai mengenai keluarga, penghormatan kepada penyimbang, kedudukan seseorang dalam masyarakat adat, hingga cara sebuah komunitas menjaga hubungan antarkerabat.
Di Lampung, tradisi semacam ini masih dapat ditemui dalam kehidupan masyarakat adat, terutama dalam lingkungan Pepadun dan Saibatin.
Menariknya, keberadaan tradisi tersebut tidak berhenti pada pelaksanaan ritual. Begawi, Cakak Pepadun, perkawinan adat, hingga prosesi yang berkaitan dengan pemberian gelar memperlihatkan bagaimana adat bekerja sebagai sistem sosial.
Pemerintah Provinsi Lampung bahkan masih menghadirkan Begawi dalam kegiatan kebudayaan pada 2026 dan menempatkannya sebagai bagian dari upaya pewarisan nilai adat kepada generasi muda.
Karena itu, memahami upacara adat lampung yang masih dilestarikan berarti membaca kembali cara masyarakat Lampung merawat identitasnya di tengah perubahan zaman.
Begawi merupakan salah satu tradisi yang paling kuat untuk menggambarkan hubungan antara upacara, keluarga, dan struktur sosial Lampung.
Dalam masyarakat Pepadun, upacara ini dapat berkaitan dengan perkawinan sekaligus pemberian gelar adat.
Dalam konteks adat Pepadun, Begawi dapat menjadi bagian penting dari proses pengukuhan status seseorang dalam lingkungan adat.
Direktorat Jenderal Kebudayaan menjelaskan bahwa masyarakat Pepadun dapat memperoleh gelar adat melalui upacara Cakak Pepadun.
Untuk perkawinan tertentu, Begawi juga menjadi bagian dari rangkaian yang berkaitan dengan pemberian gelar adat.
Karena itu, pelaksanaannya tidak hanya berorientasi pada pasangan pengantin. Ada keluarga besar, kerabat, tokoh adat, serta masyarakat yang terlibat.
Besarnya acara juga dapat berkaitan dengan kemampuan keluarga dan kedudukan sosial dalam adat.
Cakak Pepadun memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar bagian dari pesta perkawinan. Prosesi tersebut berhubungan dengan pengukuhan gelar dan kedudukan seseorang dalam struktur adat.
Dalam beberapa pelaksanaan Begawi, terdapat tahapan menuju Mepadun. Pemerintah Provinsi Lampung pernah mendokumentasikan prosesi Begawi Adat Keratuan Ratu Dipuncak yang mencakup Turun Mandei dan Mepadun.
Dalam laporan tersebut, Mepadun dijelaskan sebagai prosesi naik tahta yang menandai perubahan kedudukan adat.
Pelestarian tradisi paling mudah dilihat ketika adat masih digunakan dalam peristiwa kehidupan yang dianggap penting. Perkawinan menjadi salah satu ruang utama tempat berbagai unsur adat tetap hidup.
Dalam masyarakat adat Lampung, perkawinan tidak semata-mata dipandang sebagai urusan dua individu.
Kajian Balai Pelestarian Nilai Budaya mencatat bahwa perkawinan merupakan bagian penting dan sakral dalam kehidupan masyarakat, serta melibatkan keluarga, kerabat, dan masyarakat adat.
Konsekuensinya, proses menuju perkawinan dapat melibatkan pembicaraan keluarga, ketua adat, serta penentuan bentuk pelaksanaan sesuai kemampuan dan status keluarga.
Dalam tradisi Pepadun, terdapat beberapa bentuk pelaksanaan perkawinan, antara lain:
Cakak Manuk, yaitu proses pelepasan atau pengantaran calon pengantin perempuan yang berlangsung secara sederhana dan tidak terbuka secara luas.
Ittar Terang, yakni proses pengantaran calon pengantin perempuan secara terbuka sehingga diketahui keluarga dan masyarakat.
Begawi Cakak Pepadun, yaitu rangkaian perkawinan yang dapat disertai pemberian gelar kepada kedua mempelai serta pengukuhan kedudukan adat.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa adat bukan sistem yang seragam untuk setiap keluarga. Bentuk prosesi dapat dipengaruhi oleh kemampuan ekonomi, hubungan kekerabatan, status adat, dan kesepakatan keluarga.
Bagi pembaca yang tertarik dengan budaya Lampung, menyaksikan acara adat sebaiknya dilakukan dengan memperhatikan konteks.
Upacara adat bukan pertunjukan wisata yang dapat didatangi secara bebas seperti festival umum.
Festival kebudayaan menjadi pilihan paling aman untuk memperoleh gambaran mengenai adat Lampung tanpa mengganggu prosesi keluarga.
Pada 2026, Begawi Festival digelar di Lampung Selatan dan kegiatan Begawi juga dilaksanakan di Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Pemerintah daerah dalam kedua kegiatan tersebut menekankan keterkaitan Begawi dengan pelestarian budaya dan pengenalan nilai adat kepada generasi muda.
Jadwal kegiatan adat tidak selalu sama setiap tahun. Karena itu, informasi dari pemerintah daerah, dinas kebudayaan, komunitas adat, atau penyelenggara kegiatan perlu diperiksa terlebih dahulu sebelum perjalanan.
Pengalaman akan lebih bermakna jika perjalanan tidak hanya mengejar dokumentasi. Perhatikan rumah adat, busana, bahasa, struktur kekerabatan, serta penjelasan tokoh masyarakat.
Beberapa hal yang dapat dilakukan:
Meminta izin sebelum mengambil foto.
Tidak menyentuh benda adat tanpa izin.
Mengikuti arahan penyelenggara selama prosesi berlangsung.
Tidak memasuki ruang tertentu yang diperuntukkan bagi keluarga atau pemangku adat.
Mengutamakan informasi dari tokoh adat dibandingkan sekadar keterangan media sosial.
Lampung memiliki keragaman adat. Direktorat Jenderal Kebudayaan menjelaskan bahwa masyarakat Pepadun banyak terkonsentrasi di wilayah tengah atau pedalaman, sedangkan masyarakat Pesisir memiliki karakter adat tersendiri.
Perbedaan tersebut turut terlihat dalam bahasa, busana, struktur sosial, dan pelaksanaan upacara.
Karena itu, tidak tepat menganggap seluruh upacara Lampung memiliki tata cara yang sama.
Tradisi bertahan bukan hanya karena bentuk ritualnya masih dilakukan. Ia bertahan karena masyarakat masih menemukan nilai yang relevan di dalamnya.
Prosesi adat menempatkan keluarga dan kerabat sebagai bagian penting dalam peristiwa kehidupan.
Kehadiran banyak pihak membuat perkawinan atau pemberian gelar menjadi momentum memperkuat hubungan sosial.
Dalam struktur adat, penyimbang memiliki posisi penting dalam menjaga tata aturan dan keseimbangan hubungan sosial. Karena itu, kehadiran tokoh adat dalam prosesi bukan sekadar formalitas.
Nilai kebersamaan tercermin dalam keterlibatan banyak orang ketika sebuah keluarga melaksanakan kegiatan adat.
Pekerjaan persiapan, penyambutan tamu, penyediaan kebutuhan acara, hingga pelaksanaan prosesi dapat menjadi ruang gotong royong.
Pemerintah Provinsi Lampung pada 2026 juga mengaitkan Begawi dengan nilai Piil Pesenggiri, Nemui Nyimah, Nengah Nyappur, Sakai Sambayan, dan Juluk Adek sebagai bagian dari karakter sosial masyarakat Lampung.
Modernisasi membuat bentuk pelaksanaan adat dapat berubah. Biaya penyelenggaraan, keterbatasan waktu, perubahan pola tempat tinggal, dan berkurangnya pengetahuan generasi muda dapat memengaruhi kesinambungan tradisi.
Namun, perubahan bentuk tidak selalu berarti hilangnya nilai.
Dokumentasi keluarga: merekam cerita tetua keluarga mengenai gelar, silsilah, istilah adat, dan tahapan prosesi.
Pendidikan generasi muda: mengenalkan adat melalui keluarga, sekolah, sanggar, dan komunitas.
Digitalisasi: membuat arsip foto, video, dan wawancara yang memiliki keterangan waktu serta konteks.
Festival budaya: menghadirkan bagian-bagian adat yang dapat diperkenalkan kepada masyarakat luas tanpa menghilangkan kesakralan prosesi utama.
Keterlibatan tokoh adat: memastikan dokumentasi dan adaptasi budaya tetap sesuai dengan pemahaman masyarakat pendukungnya.
Pelestarian yang sehat bukan sekadar mempertahankan bentuk luar. Bahasa, makna simbol, tata hubungan sosial, dan pengetahuan mengenai kapan sebuah prosesi dilakukan juga perlu diwariskan.
FAQ Singkat
Tidak selalu. Dalam masyarakat Pepadun, Begawi dapat berkaitan dengan proses pemberian atau pengukuhan gelar adat.
Dalam konteks tertentu, Begawi juga menjadi bagian dari rangkaian perkawinan adat.
Tidak. Terdapat bentuk perkawinan dengan rangkaian yang berbeda. Besar-kecilnya pelaksanaan dapat dipengaruhi kemampuan keluarga, kesepakatan, serta status adat.
Tidak terdapat satu jadwal nasional yang berlaku untuk seluruh upacara adat. Pelaksanaan biasanya mengikuti kebutuhan keluarga atau agenda budaya tertentu. Festival terbuka dapat menjadi pilihan karena jadwalnya lebih mudah diketahui.
Sebaiknya meminta izin terlebih dahulu. Beberapa bagian prosesi dapat bersifat khusus dan tidak semua ruang atau benda adat terbuka untuk dokumentasi.
Tradisi Lampung tidak hidup hanya di museum atau buku sejarah. Ia masih bergerak dalam keluarga, rumah adat, forum masyarakat, dan perayaan budaya.
Selama makna di balik gelar, gotong royong, penghormatan, dan kekerabatan terus diwariskan, upacara adat Lampung yang masih dilestarikan akan tetap memiliki tempat di tengah kehidupan modern.