LAMPUNG — Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis Kemensos Andy Kurniawan menjelaskan alasan pemerintah memakai desil dalam penyaluran bantuan sosial. Program perlindungan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako bersifat targeted, sehingga butuh alat untuk menentukan siapa yang diprioritaskan.
Desil menempatkan rumah tangga dalam urutan berdasarkan kondisi sosial ekonominya. Kelompok dengan kondisi paling membutuhkan dapat ditempatkan pada prioritas lebih tinggi sesuai sasaran dan kuota program.
Andy menyebut pendekatan ini dipakai karena jumlah masyarakat yang membutuhkan lebih besar dibandingkan kapasitas program.
“Ketika jumlah masyarakat yang membutuhkan lebih besar daripada kapasitas program, pemerintah perlu menentukan prioritas. Caranya bagaimana? Kita ranking mulai dari yang paling tidak mampu. Itulah sebenarnya fungsi desil,” jelas Andy, dikutip dari disway.id, Minggu (13/9/2026).
Penggunaan desil tidak berarti angka tersebut menjadi label permanen bagi sebuah keluarga. Desil merupakan pemeringkatan relatif yang dapat berubah mengikuti data dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Dengan sistem pemeringkatan, pemerintah dapat menempatkan rumah tangga berdasarkan kondisi sosial ekonominya. Namun ketepatan sasaran bantuan sangat bergantung pada kualitas data yang digunakan.
Andy menyebut salah satu sumber persoalan adalah masih adanya penduduk yang belum tercakup dalam basis data. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebelumnya biasanya mencakup sekitar 43 persen populasi.
Kondisi itu membuka kemungkinan adanya masyarakat yang sebenarnya membutuhkan bantuan, tetapi belum tercatat dalam data.
“Kenapa si A dapat bansos, si B tidak dapat bansos, padahal sama-sama miskin, jawabannya bisa sederhana, karena belum masuk data. Dari situ saja sudah bisa dipastikan ada potensi exclusion error,” ujarnya.
Persoalan ketepatan sasaran bansos tidak selalu berkaitan dengan peringkat desil. Warga yang sama-sama miskin bisa berbeda nasib karena satu sudah masuk data dan yang lain belum.
Informasi lengkap soal DTKS dan desil dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos.