Harga Emas Antam di Lampung Dipantau dari Jakarta, Buyback Ikut Turun ke Rp 2,49 Juta per Gram

Penulis: Ferdian Syah  •  Senin, 07 September 2026 | 10:53:31 WIB
Harga emas batangan Antam tercatat turun Rp 3.000 menjadi Rp 2.637.000 per gram pada Senin pagi.

Harga emas batangan Antam tercatat turun tipis Rp 3.000 menjadi Rp 2.637.000 per gram pada Senin pagi, mengikuti pergerakan harga di laman Logam Mulia yang dipantau dari Jakarta. Penurunan ini juga diikuti harga buyback yang terkoreksi ke level Rp 2.490.000 per gram, menjadi acuan bagi warga Lampung yang hendak menjual emas batangan.

BANDAR LAMPUNG — Fluktuasi harga emas batangan Antam kembali terjadi pada awal pekan ini. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia di Jakarta, Senin (9/6) pukul 09.10 WIB, harga dasar emas Antam turun Rp 3.000 dibandingkan posisi sebelumnya yang berada di angka Rp 2.640.000 per gram.

Penurunan tipis ini membuat harga emas Antam kini berada di level Rp 2.637.000 per gram. Adapun harga pembelian kembali (buyback) atau harga yang digunakan saat nasabah menjual emasnya ke Antam, juga ikut terkoreksi menjadi Rp 2.490.000 per gram.

Simulasi Harga untuk Investasi Logam Mulia di Lampung

Bagi masyarakat Lampung yang berencana berinvestasi logam mulia, penurunan tipis ini bisa menjadi momentum untuk mulai menimbun. Berikut rincian harga dasar emas batangan Antam untuk beberapa pecahan ukuran yang umum dibeli:

  • Emas 0,5 gram: Rp 1.368.500
  • Emas 1 gram: Rp 2.637.000
  • Emas 5 gram: Rp 12.960.000
  • Emas 10 gram: Rp 25.865.000
  • Emas 25 gram: Rp 64.537.000

Untuk pecahan yang lebih besar, seperti emas 50 gram dibanderol Rp 128.995.000, sementara ukuran 100 gram mencapai Rp 257.912.000. Antam juga menyediakan ukuran besar hingga 1.000 gram yang dibanderol Rp 2.577.600.000.

Berapa Pajak yang Dikenakan saat Jual-Beli Emas?

Perlu dipahami, transaksi jual-beli emas batangan Antam tidak lepas dari kewajiban perpajakan yang telah diatur pemerintah. Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000, nasabah akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen dari total nilai transaksi.

Potongan pajak tersebut berlaku langsung pada saat pelaksanaan buyback di butik Logam Mulia. Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, nasabah dikenakan pajak PPh 0,25 persen yang dihitung dari harga dasar yang tertera di laman resmi Logam Mulia.

Harga Sewaktu-waktu Bisa Berubah

Harga emas batangan Antam yang dipantau dari Jakarta tersebut merupakan harga dasar yang berlaku pada hari ini. Perlu dicatat, harga ini sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti pergerakan harga emas global dan kurs rupiah di pasar internasional.

Oleh karena itu, calon pembeli maupun penjual emas di Lampung disarankan untuk selalu memantau harga terkini melalui laman resmi Logam Mulia sebelum melakukan transaksi agar mendapatkan harga yang paling akurat.

Reporter: Ferdian Syah
Sumber: lampung.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top