BANDAR LAMPUNG — Sebanyak 4.319 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Provinsi Lampung dinyatakan telah graduasi sepanjang tahun 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 2.030 KPM yang dinyatakan lulus pada tahap pertama dan 2.289 KPM menyusul di tahap kedua.
Koordinator Wilayah (Korwil) PKH Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, mengatakan data tersebut mengacu pada sistem PN Kemensos RI per Juli 2026. Capaian ini menjadi indikator bahwa ribuan keluarga telah mengalami peningkatan taraf hidup dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial pemerintah.
Lampung Tengah mencatatkan jumlah KPM graduasi tertinggi di Lampung dengan total 1.127 keluarga. Capaian ini terdiri dari 565 KPM pada tahap pertama dan 562 KPM di tahap kedua.
Namun, capaian berbeda terlihat ketika dihitung berdasarkan persentase terhadap total KPM di masing-masing daerah. Kota Metro justru menjadi yang tertinggi dengan tingkat graduasi mencapai 3,31 persen, disusul Lampung Tengah di angka 2,32 persen.
Slamet menjelaskan bahwa proses keluarnya KPM dari kepesertaan PKH tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan melalui dua mekanisme yang berbeda. Pertama, graduasi mandiri, yakni kondisi ketika keluarga penerima dinilai sudah mampu meningkatkan taraf kehidupannya sendiri tanpa perlu bergantung pada bantuan rutin pemerintah.
"Graduasi mandiri merupakan kondisi ketika KPM sudah mampu meningkatkan taraf kehidupannya dan tidak lagi bergantung pada bantuan PKH," jelas Slamet saat dimintai keterangan, Jumat (4/9/2026).
Kedua, graduasi sejahtera yang menempuh proses lebih panjang. KPM diwajibkan mengikuti program pemberdayaan sosial ekonomi terlebih dahulu sebelum akhirnya dinyatakan layak keluar.
"Yang sejahtera prosesnya melalui program pemberdayaan sosial ekonomi, prosesnya memerlukan waktu kurang lebih satu tahun," imbuhnya.
Pada tahap pertama tahun 2026, sebanyak 2.030 KPM telah dinyatakan graduasi mandiri. Angka tersebut tersebar di 15 kabupaten/kota di Lampung.
Kontribusi terbesar datang dari Lampung Tengah dengan 565 KPM, disusul Lampung Selatan 279 KPM dan Lampung Timur 311 KPM. Adapun daerah lainnya mencatat jumlah lebih kecil, di antaranya Bandar Lampung 153 KPM, Tanggamus 108 KPM, serta Tulang Bawang sebanyak 89 KPM.
Daerah dengan angka terendah pada tahap ini adalah Pesisir Barat dengan 13 KPM, disusul Tulang Bawang Barat 18 KPM dan Way Kanan sebanyak 33 KPM.
Memasuki tahap kedua tahun 2026, angka graduasi mandiri meningkat menjadi 2.289 KPM. Lampung Selatan mencatatkan lonjakan signifikan dengan 531 KPM, melampaui capaian Lampung Tengah yang tercatat 562 KPM pada periode yang sama.
Selain itu, Lampung Timur menyumbang 339 KPM, diikuti Lampung Utara 190 KPM, Bandar Lampung 129 KPM, dan Pesawaran 106 KPM. Sedangkan Kota Metro mengalami peningkatan tajam menjadi 104 KPM dibandingkan hanya 48 KPM pada tahap sebelumnya.
Sebaliknya, Way Kanan hanya mencatatkan 6 KPM pada tahap kedua ini, menjadi angka terendah di antara seluruh kabupaten/kota di Lampung.
Total akumulasi 4.319 KPM yang graduasi sepanjang 2026 menunjukkan adanya pergeseran kondisi sosial ekonomi penerima bantuan di Lampung. Para keluarga ini dinilai telah memenuhi indikator kesejahteraan yang ditetapkan sehingga secara administratif sah untuk dilepas dari daftar penerima bantuan.
Program pemberdayaan sosial ekonomi yang menjadi prasyarat graduasi sejahtera disebut menjadi kunci utama agar mantan penerima tidak kembali jatuh miskin. Proses pendampingan yang berlangsung sekitar satu tahun ini dirancang untuk memastikan kemandirian ekonomi penerima benar-benar terbentuk sebelum bantuan dihentikan sepenuhnya.