LAMPUNG — September 2026 menjadi bulan penyaluran bansos tahap ketiga bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dua program utama dari Kemensos, yakni PKH dan BPNT, memasuki periode pencairan triwulan ketiga yang berlangsung hingga akhir bulan ini.
Nominal bantuan berbeda sesuai kategori penerima. PKH memberikan bantuan tunai bersyarat dengan besaran yang dihitung per komponen keluarga. Berikut rincian yang disalurkan per tahap:
Sementara itu, BPNT atau Program Sembako memberikan bantuan Rp200.000 per bulan. Dana tersebut digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, kacang hijau, tempe, tahu, buah, dan sayuran melalui mekanisme yang ditentukan pemerintah.
Kriteria penerima bansos mengacu pada data DTSEN, bukan pendaftaran mandiri. PKH menyasar keluarga miskin dan rentan yang memiliki komponen ibu hamil, anak usia dini, pelajar jenjang SD hingga SMA, penyandang disabilitas berat, lansia, atau korban pelanggaran HAM berat.
Untuk BPNT, penerima adalah KPM yang telah lolos verifikasi dan pemutakhiran data pemerintah. Status kepesertaan bisa berubah bila kondisi ekonomi keluarga membaik atau data tidak diperbarui.
Proses verifikasi paling cepat dilakukan lewat jalur digital. Anda memerlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data kependudukan lainnya. Cara mengaksesnya:
Hasil pengecekan menampilkan nama, jenis bantuan, dan status pencairan. Data yang tidak muncul menandakan Anda belum terdaftar sebagai penerima pada periode ini.
Penyaluran bansos Kemensos terbagi dalam empat tahap triwulanan. Tahap 3 berlangsung Juli hingga September 2026, sehingga September menjadi bulan terakhir periode ini.
Pencairan PKH dilakukan melalui bank Himbara menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau buku tabungan. Bagi wilayah tertentu, penyaluran melalui PT Pos Indonesia dengan undangan barcode. Periode berikutnya, tahap 4, dijadwalkan berlangsung Oktober hingga Desember 2026.
Informasi lengkap mengenai status penerima dan jadwal resmi dapat diakses melalui kanal Kemensos. Waspadai pihak yang mengatasnamakan petugas dan meminta sejumlah uang untuk memperlancar pencairan. Bansos tidak dipungut biaya apa pun.