BANDAR LAMPUNG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat kenaikan jumlah pelaku usaha yang terdaftar sebagai wajib pajak di Kota Bandar Lampung. Angkanya naik dari sekitar 1.358 menjadi 1.447 wajib pajak, sebuah indikator yang dinilai menunjukkan roda perekonomian lokal belum berhenti berputar di tengah anggapan perlambatan sektor usaha.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung sekaligus Ketua BPC HIPMI Kota Bandar Lampung, Indra Feriza, mengungkapkan data tersebut diperoleh langsung dari Bapenda. Menurutnya, jumlah usaha baru yang bermunculan saat ini masih lebih banyak dibandingkan usaha yang tutup.
"Walaupun ada yang tutup juga, ya kan. Tapi kan kalau kita bandingkan dengan yang buka usaha baru dengan usaha yang tutup, saat ini masih lebih banyak usaha yang buka," ujarnya Selasa (01/08/2026).
Indra menegaskan anggapan bahwa perekonomian Bandar Lampung sedang lesu kurang tepat jika merujuk pada data perpajakan terbaru. Ia menjelaskan, bertambahnya jumlah pelaku usaha seharusnya mendorong perputaran uang di masyarakat karena potensi transaksi ekonomi semakin besar.
"Karena kan kalau wajib pajak bertambah atau pembuka usaha jumlahnya menambah, harusnya kan perekonomian jauh lebih berputar," katanya.
Kendati demikian, ia menggarisbawahi bahwa pertumbuhan ini tidak otomatis menaikkan pendapatan daerah. Tanpa pengawasan ketat dan kepatuhan pelaku usaha dalam membayar pajak, penambahan jumlah wajib pajak hanya menjadi angka administrasi tanpa dampak fiskal yang signifikan.
Pemerintah Kota Bandar Lampung menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini sekitar Rp1,1 triliun. Indra menyebut capaian tersebut membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk optimalisasi penerimaan dari sektor pajak usaha.
DPRD Kota Bandar Lampung, khususnya Komisi II, telah menggelar hearing bersama Bapenda untuk membahas strategi mencapai target tersebut. Salah satu fokus utamanya adalah mendorong penggunaan tapping box sebagai alat pencatat transaksi usaha.
"Iya, kalau untuk pengusaha yang kita tekankan kan tetap di bagian tapping box-lah ya, untuk meningkatkan PAD," ujar Indra.
Ia menilai penambahan jumlah wajib pajak tidak akan maksimal berkontribusi jika tidak diiringi kepatuhan mencatat transaksi dan membayar pajak sesuai ketentuan. Dari sisi organisasi, HIPMI Kota Bandar Lampung terus menekankan hal ini kepada anggotanya yang berasal dari berbagai sektor usaha.
"Kalau saya yakin anak-anak HIPMI juga pada taatlah untuk saat ini," pungkasnya.
Komisi II DPRD dipastikan akan terus memantau perkembangan jumlah wajib pajak dan realisasi penerimaan daerah. Pengawasan ini dinilai penting agar pertumbuhan pelaku usaha memberikan dampak nyata terhadap kemampuan fiskal pemerintah kota.