LAMPUNG — Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti membenarkan telah terjadi pembaruan data sosial ekonomi untuk warga Ngentakrejo, Lendah, Kulon Progo tersebut. "Kan sudah, sudah dimutakhirkan sekarang dia ada di desil 3," ujarnya di Jakarta, Jumat (28/8). Amalia menegaskan bahwa data DTSEN bersifat dinamis dan pemutakhiran berkala menjadi kunci agar basis data bantuan pemerintah mencerminkan fakta terbaru di lapangan.
Status awal Timbul yang tercatat di desil 9 baru diketahui saat ia mengurus surat keterangan tidak mampu (SKTM) untuk keperluan biaya kuliah putranya di Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Saat proses administrasi di balai desa, perangkat setempat menemukan namanya masuk dalam kelompok 10 persen masyarakat dengan pengeluaran tertinggi secara nasional.
Padahal, Timbul sehari-hari menggantungkan hidup dari menarik becak motor di kawasan Malioboro dengan penghasilan tidak menentu. "Penghasilan dari betor ini enggak menentu, kadang bisa narik, kadang enggak. Seharian enggak dapat sama sekali sering," katanya. Ia mengaku hanya bisa membawa pulang keuntungan bersih sekitar Rp50 ribu per hari jika kebetulan mendapatkan penumpang.
Sebelumnya, Timbul mengaku tercatat dalam desil 1 dan rutin menerima sejumlah bantuan sosial pemerintah. Lonjakan status menjadi desil 9 ini memicu pertanyaan tentang akurasi pemetaan penerima bantuan, terutama bagi kelompok pekerja informal dengan pendapatan fluktuatif.
BPS menjelaskan bahwa perubahan status desil bisa dipicu oleh beberapa faktor, mulai dari perubahan komposisi anggota keluarga, pergeseran garis kemiskinan, hingga pembaruan data pendapatan dari instansi lain yang masuk ke sistem DTSEN. Dalam kasus ini, proses verifikasi ulang langsung dilakukan setelah ada laporan dari warga yang bersangkutan.
Kasus ini menyoroti tantangan klasik penyaluran bantuan sosial berbasis data agregat. Bagi masyarakat berpenghasilan tidak tetap, satu kali pendataan yang tidak akurat bisa berujung pada terhentinya akses terhadap program perlindungan sosial seperti bantuan pangan, subsidi listrik, atau keringanan biaya pendidikan.
Dengan status barunya di desil 3, Timbul kini kembali masuk kategori 40 persen masyarakat dengan pengeluaran terendah yang menjadi prioritas penerima bantuan. "Jadi kuncinya adalah pemutakhiran menjadi kunci supaya datanya sesuai dengan fakta yang terbaru," tegas Amalia. BPS memastikan mekanisme pengaduan dan verifikasi lapangan akan terus dioptimalkan untuk meminimalkan kesalahan sasaran di masa mendatang.