DPRD Lampung Selatan Mulai Bahas Ranperda Perubahan APBD 2026, Fokus pada Program yang Menyentuh Warga

Penulis: Darmawan Iskandar  •  Kamis, 27 Agustus 2026 | 00:33:32 WIB
Rapat paripurna DPRD Lampung Selatan membahas Ranperda Perubahan APBD 2026 berlangsung di gedung DPRD setempat, Rabu (26/8/2026).

LAMPUNG SELATANDPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/8/2026). Rapat ini menjadi tahap awal dari rangkaian panjang pembahasan anggaran yang akan berlangsung dalam beberapa pekan ke depan.

Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli memimpin langsung jalannya paripurna, didampingi dua wakil ketua DPRD. Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar turut hadir bersama jajaran anggota DPRD serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Apa yang Akan Dicermati dalam Pembahasan?

Dalam proses pembahasan nanti, DPRD bersama pemerintah daerah akan menelaah secara mendalam substansi perubahan anggaran. Prioritas utama diarahkan pada program yang memiliki keterkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Penyesuaian anggaran juga dipastikan tetap sejalan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Lampung Selatan. Artinya, setiap perubahan angka dalam dokumen APBD harus punya dampak nyata di lapangan.

Prinsip yang Dijaga dalam Penggunaan Anggaran

Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi anggaran, DPRD menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam setiap perubahan APBD. Penggunaan anggaran diharapkan mengedepankan prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Dengan begitu, perubahan anggaran tidak sekadar menjadi penyesuaian administratif. Lebih dari itu, proses ini diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Lampung Selatan.

Sinergi Pemkab dan DPRD Jadi Kunci

Setelah penyampaian dalam paripurna, pembahasan akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku. Setiap substansi perubahan anggaran akan dicermati sebelum nantinya ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sinergi antara Pemkab Lampung Selatan dan DPRD menjadi faktor penting dalam proses ini. Pembahasan yang dilakukan secara terbuka dan konstruktif diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar menjawab kebutuhan warga.

Perubahan APBD 2026 diharapkan tidak berhenti pada perubahan angka dalam dokumen anggaran. Penyesuaian tersebut harus mampu memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.

Reporter: Darmawan Iskandar
Sumber: tintainformasi.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top