LAMPUNG SELATAN — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Lampung menggelar audiensi untuk mempercepat implementasi Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT). Pertemuan yang dipimpin langsung Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, itu berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Kamis (9/7/2026).
Dalam audiensi tersebut, tim BPBPK Lampung memaparkan perkembangan pendampingan penerapan LLTT serta sejumlah dukungan yang dibutuhkan agar program berjalan optimal. Kepala BPBPK Lampung, Achmad Irawan Kusuma, menegaskan bahwa LLTT merupakan bagian dari upaya mewujudkan layanan sanitasi yang aman dan berkelanjutan.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat terus mendukung penerapan LLTT ini sehingga pelaksanaannya dapat berjalan secara optimal,” ujar Achmad.
Sejumlah tahapan pendampingan telah berhasil dilaksanakan. Mulai dari pembentukan tim koordinasi, penyusunan pola operasional, reviu tarif dan standar operasional prosedur (SOP), hingga pelaksanaan sensus sebagai proyek percontohan.
Ke depan, pendampingan akan difokuskan pada penyusunan regulasi, penguatan kelembagaan, serta penyepakatan program kerja lanjutan. Langkah ini diambil untuk memastikan implementasi LLTT berjalan secara efektif dan berkelanjutan di Lampung Selatan.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan BPBPK Lampung. Menurutnya, persoalan sanitasi menjadi isu strategis yang harus mendapat perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kualitas kesehatan masyarakat dan lingkungan.
“Terima kasih atas pemaparan dan masukan yang telah disampaikan. Permasalahan sanitasi merupakan hal yang perlu menjadi perhatian bersama karena berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat,” kata Bupati Egi.
Dia meminta seluruh perangkat daerah terkait segera menindaklanjuti berbagai masukan dari audiensi. “Seluruh poin yang telah disampaikan hari ini menjadi catatan bagi kami. Saya minta perangkat daerah terkait agar segera menindaklanjutinya,” tegasnya.
Melalui sinergi antara Pemkab Lampung Selatan dan BPBPK Lampung, implementasi LLTT diharapkan mampu meningkatkan kualitas sanitasi, menjaga kelestarian lingkungan, serta memperkuat layanan publik. Program ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang lebih sehat dan sejahtera.