BANDAR LAMPUNG — Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, memastikan pihaknya akan mengawal penempatan siswa yang belum lolos Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Sikap itu disampaikan setelah Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen tidak akan membiarkan satu pun anak putus sekolah akibat tidak tertampung di sekolah negeri.
“Kami menyambut baik komitmen Ibu Wali Kota yang memastikan tidak ada anak yang putus sekolah. Ini bentuk kehadiran pemerintah dalam menjamin hak pendidikan,” ujar Asroni, Senin (6/7/2026).
Persoalan daya tampung di sejumlah SMP Negeri di Bandar Lampung menjadi persoalan klasik setiap tahun. Banyak calon peserta didik gagal masuk di sekolah tujuan karena jumlah pendaftar jauh melampaui kapasitas yang tersedia.
Komisi IV meminta Dinas Pendidikan segera mengumumkan secara terbuka berapa jumlah siswa yang belum tertampung, sekolah mana yang masih memiliki kuota, dan bagaimana mekanisme penempatan selanjutnya. “Publik harus tahu. Transparansi penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau dugaan perlakuan tidak adil,” tegas Asroni.
Asroni mengingatkan agar pemerintah tidak sekadar menempatkan siswa ke sekolah yang masih longgar. Faktor jarak rumah ke sekolah, akses transportasi, dan kondisi ekonomi keluarga harus menjadi variabel dalam proses penempatan.
“Jangan sampai solusi yang diberikan malah membuat anak harus bersekolah terlalu jauh dari rumah. Pemerataan akses pendidikan harus mengedepankan kenyamanan, keamanan, dan kemampuan ekonomi masyarakat,” ucap politisi tersebut.
Selain mengawal proses tahun ini, Asroni menilai tingginya peminat di sekolah favorit harus menjadi bahan evaluasi jangka panjang. Pemerintah Kota Bandar Lampung dinilai perlu melakukan pemerataan kualitas pendidikan secara serius.
Langkah yang bisa ditempuh antara lain penambahan ruang kelas baru, optimalisasi rombongan belajar, dan distribusi tenaga pendidik yang lebih merata. “Persoalan daya tampung selalu berulang setiap tahun. Pemerataan mutu pendidikan harus jadi prioritas agar seluruh SMP Negeri memiliki kualitas baik dan menjadi pilihan masyarakat,” pungkasnya.
Komisi IV menegaskan akan terus memantau pelaksanaan penempatan siswa pasca-SPMB untuk memastikan hak pendidikan anak-anak di Bandar Lampung terpenuhi secara adil dan tanpa diskriminasi.