Tertidur Saat Paripurna HUT Kota Bandar Lampung, Anggota DPRD Indra Feriza Dipanggil BK

Penulis: Ferdian Syah  •  Rabu, 17 Juni 2026 | 16:33:01 WIB
Anggota DPRD Indra Feriza tertidur saat rapat paripurna HUT Kota Bandar Lampung, Rabu (17/6/2026).

BANDAR LAMPUNG — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung memastikan akan memanggil anggota dewan Indra Feriza yang tertidur saat rapat paripurna peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-344 Kota Bandar Lampung. Peristiwa itu terjadi saat Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memberikan sambutan di depan peserta rapat, Rabu (17/6/2026). Rekaman kejadian tersebut beredar luas di media sosial dan sejumlah media daring.

Asas Praduga Tak Bersalah Tetap Dikedepankan

Ketua BK DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, mengatakan pihaknya akan mempelajari peristiwa itu sebelum menentukan langkah. "Karena sudah viral di media online, BK dalam waktu dekat akan menentukan sikap terkait langkah yang akan diambil," kata Yuhadi usai rapat paripurna.

Menurutnya, BK tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani persoalan tersebut. "Kami akan mempelajari terlebih dahulu terkait peristiwa itu. Namun, asas praduga tak bersalah tetap menjadi dasar dalam proses pemeriksaan," ujarnya.

Pemeriksaan untuk Cari Tahu Penyebab Tertidur

BK berencana memanggil Indra Feriza untuk dimintai klarifikasi. Yuhadi menjelaskan pihaknya ingin mengetahui kondisi yang menyebabkan anggota dewan tersebut tertidur saat rapat berlangsung.

"Nanti akan kita panggil untuk dimintai penjelasan. Apakah karena kelelahan atau ada faktor lain yang menyebabkan yang bersangkutan tertidur saat rapat berlangsung," katanya.

Jika Terbukti Langgar Etik, Sanksi Mengancam

Yuhadi menjelaskan, apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran kode etik, BK dapat memberikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. "BK memiliki kewenangan untuk memeriksa, mengadili, dan mengambil keputusan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, hasilnya akan kami rekomendasikan kepada pimpinan DPRD," jelasnya.

Meski demikian, ia menyebut kejadian tersebut merupakan yang pertama kali terjadi pada Indra Feriza selama mengikuti agenda rapat paripurna. "Sepanjang yang kami ketahui, ini baru pertama kali terjadi. Ke depan kami berharap hal seperti ini tidak terulang lagi," tegasnya.

Kursi Kosong di Paripurna, 6 Anggota Izin Tak Hadir

Terkait sejumlah kursi anggota DPRD yang tampak kosong dalam rapat paripurna, Yuhadi menjelaskan para anggota yang tidak hadir telah menyampaikan izin kepada pimpinan dewan. Menurutnya, rapat paripurna HUT ke-344 Kota Bandar Lampung dihadiri oleh 44 dari total 50 anggota DPRD Kota Bandar Lampung.

"Ada beberapa anggota yang berhalangan hadir karena alasan tertentu dan telah menyampaikan izin sebelumnya," tandasnya.

Reporter: Ferdian Syah
Sumber: kupastuntas.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top